CARITAU MAKASSAR - Dua oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar diamankan lantaran tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Dari informasi yang dihimpun, dua oknum anggota polisi yang diamankan tersebut yakni Aipda SD dan Bripka IFF.
Baca Juga: Modus Bagi-bagi Uang, Pemuda di Makassar Cabuli Anak di Bawah Umur
Di mana, keduanya ditangkap tangan oleh Tim Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel pada Senin (31/7/2023) lalu.
Hal itu dibenarkan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudhi Frianto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (2/8/2023) siang.
"Ia betul-betul ada anggota kami yang terlibat kasus narkoba," katanya.
Di mana, keduanya merupakan anggota dari Satuan Reserse Narkoba dan Sat Samapta.
"Dia Samapta sama Narkoba," ucapnya.
Meskipun begitu, aku Yudhi, dirinya belum mengetahui pasti di mana lokasi operasi tangkap tangan kedua oknum anggota polisi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya tertangkap tangan saat membeli sabu di Jalan Veteran Utara, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
"Kalau terkait itu sekarang ditangani Paminal Polda. Yang kutau itu dia ditangkap pada saat membeli sabu paket kecil. Kalau TKP saya belum tahu, silahkan tanya Paminal," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: KPK Sita Uang Tunai Rp2,8 Miliar dari OTT Ditjen Perkeretaapian di Semarang
Dua Oknum Polisi Kena OTT sabu ott narkoba polres pelabuhan makassar
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...