CARITAU JAKARTA - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengundurkan diri dari Partai Golkar. Pengunduran diri Dedi melalui surat yang ditandatanganinya, ditujukan untuk Ketua Umum (Ketum) Golkar, Airlangga Hartarto.
"Dengan ini menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota Partai Golongan Karya DPP Partai Golongan Karya," tulis Dedi dalam surat pengunduran dirinya, pada Kamis (11/5/2023).
Baca Juga: Nasdem Soroti Aturan Anggota TNI-Polri Isi Jabatan Sipil
Pada surat tertanggal 10 Mei 2023 itu, Dedi Mulyadi juga menuliskan surat yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dedi mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
"Menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya telah mengundurkan diri dan tidak akan menarik pengunduran diri Saya sebagai: Anggota Partai Golkar dan/atau Anggota DPR RI," tulis Dedi.
Saat ditanya Dedi Mulyadi belum ingin berkomentar terkait pengunduran diri yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tersebut.
"Belum bisa berkomentar," tulis Dedi Mulyadi, Kamis.
Dedi Mulyadi saat ini merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Dikutip dari laman resmi DPR RI, Dedi Mulyadi menamatkan pendidikan SD di SDN Sukabati Subang pada tahun 1984. Setelah itu ia melanjutkan ke SMPN 1 Kalijati Subang dan SMA Purwadadi Subang.
Ia lulus SMA pada tahun 1990. Setelah itu, ia baru kuliah S1 hukum di Sekolah Tinggi Hukum Purnawarman pada 1995 dan lulus tahun 1999.
Dedi Mulyadi memulai karier di dunia politik dengan menjadi anggota DPRD Purwakarta pada tahun 1999.
Setelah itu, ia menjadi Wakil Bupati Purwarta pada tahun 2003. Lima tahun kemudian, ia maju sebagai Bupati Purwakarta dan menjabat selama dua periode. (DID)
Baca Juga: Komisi II DPR RI Sepakat Tunda Rapat Evaluasi Pemilu 2024
dedi mulyadi mundur dari golkar dpr ri mantan bupati purwakarta
Permintaan Ekspor Teripang
Tasyakuran Awal Musim Tanam Tembakau di Temanggung
Dampak Banjir Bandang di Sidrap
Manasik Haji di Jombang
Harga Telur Ayam Stabil