CARITAU JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan, dirinya tak akan takut digertak oleh anggota Komisi III DPR RI lantaran mengungkap dugaan transaksi janggal diinternal jajaran Kementerian keuangan (Kemenkeu) dengan nilai sebesar Rp349 triliun rupiah.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat dirinya menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota Komisi III DPR RI yang digelar di gedung Parlemen, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga: Mahfud Md Bakal Mampu Tekuk Rivalnya dalam Debat Malam Ini, Asal ...
"Saudara jangan gertak gertak. Saya bisa gertak juga saudara bisa dihukum menghalang halangi penyidikan penegakan hukum," tegas Mahfud di depan puluhan anggota Komisi III DPR RI.
"Dan ini sudah ada yang dihukum 7,5 tahun namanya fredirch yunandi ya kerja kerja kaya sudara itu. Orang mau mengungkap dihantam, ngungkap dihantam. Ingat kan?," Imbuh Mahfud.
Aksi saling singgung antara Mahfud dengan para anggota Komisi III itu berawal dari pernyataan Arteria Dahlan yang menyebut bahwa laporan PPATK soal dugaan transaksi janggal Kemenkeu senilai Rp349 triliun itu sepatutnya tidak boleh diumumkan ke publik.
Menurut Arteria, argumentasi perihal tidak patutnya PPATK mengumumkan hal tersebut kepada publik lantaran mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Selain itu, Arteria juga turut menyebut, bahwa pernyataan yang diungkapkan Mahfud perihal dugaan transaksi janggal di internal dan jajaran Kemenkeu senilai Rp349 triliun yang diutarakan ke publik itu bisa saja diancam hukuman pidana selama 4 tahun.
Merespon hal itu, Mahfud menegaskan, bahwa dirinya tidak akan takut perihal nada ancaman yang diutarakan oleh Arteria Dahlan lantaran mengungkap dugaan transaksi janggal jajaran Kemenkeu Rp349 triliun itu.
"Pak Arteria, wah katanya, ini bisa diancam nih dengan ancaman hukuman pidana empat tahun karena itu terpancing di Bonyamin, ngelaporin betul, meskipun dia (Boyamin) itu guyon," imbuh Mahfud.
Mahfud pun berkelakar jika nanti Arteria Dahlan memang benar melaporkan dirinya, maka pihaknya siap untuk menghadapi laporan tersebut. Dia menyebut, bahwa dalam perkara ini dirinya tidak merasa bersalah karena telah mengungkap dugaan kejahatan transaksi uang yang ada di lingkungan Kemenkeu.
"Nah saudara (Arteria Dahlan), apa dasarnya melapor? Loh wong saya ketua, jadi dia boleh lapor, boleh saya minta memang kenapa? Saya Ketua yang diangkat oleh Presiden. Ada SK nya terus untuk bapa ada Ketua? Kalau saya ndak boleh tau," ujar Mahfud.
Berdasarkan hal tersebut, Mahfud pun meminta Arteria untuk menjelaskan perihal pernyataanya yang berunsur nada ancaman. Mahfud pun juga menantang balik menunggu laporan Arteria pada pihak kepolisian.
"(Jadi) biar nanti yang dipanggil itu yang akan menjelaskan pak Arteria, dalam artian jika nanti dipanggil polisi karena ada laporan, lalu apa salahnya (ungkapan saya) soal transaksi janggal itu," tegas Mahfud.
Selain menyoroti pernyataan Arteria, Mahfud juga turut menyampaikan rasa kesal terhadap anggota F-PPP Arsul Sani lantaran saat hendak menyampaikan materi pembicaraannya selalu dipotong oleh Asrul Sani. Dalam kesempatanya, Mahfud pun menegaskan bahwa Ia tidak mau diinterupsi atau dipotong pembicaraannya saat hendak menyampaikan pemaparannya.
"Jangan main ancam-ancaman gitu, kita ini sama saudara. Oleh sebab itu, saya juga ingin menegaskan itu kepada Pak Arsul harap jangan dipotong," ucap Mahfud.
Mendengar aksi protes Mahfud itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pada seluruh pihak untuk tidak memotong interupsi saat Mahfud memaparkan data nya soal dugaan transaksi janggal dijajaran Kemenkeu tersebut.
Adapun dalam rapat itu, Mahfud menambahkan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh sejumlah anggota komisi III DPR RI yang dinilai mencecar dirinya bisa saja disangkakan tindakan pidana yakni menghalang-halangi proses penegakan hukum.
"Saya bisa saja (mensangkakan) saudara ini telah menghalang-halangi penegakan hukum. Jadi jangan main ancam ancam begitu. Kita ini sama saudara," tandas Mahfud. (GIB/DID)
Baca Juga: 9 Parpol DIprediksi Lolos ke Senayan
rapat komisi iii dpr ri menko polhukam mahfud md dugaan transaksi janggal kemenkeu
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024