CARITAU MAKASSAR - Pengusaha toko kelontong di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diminta untuk hati-hati dan meningkatkan kewaspadaan.
Pasalnya pelaku kejahatan sudah mulai menyisir para pelaku-pelaku usaha kelontong di Makassar yang beroperasi hingga dini hari.
Baca Juga: Pria di Makassar Rudapaksa Wanita Penyandang Disabilitas
Para pelaku kejahatan tersebut melakukan aksinya dengan berpura-pura membeli di toko tersebut pada dini hari.
Mereka melakukan aksinya ketika pembeli di toko kelontong mulai sepi. Saat itulah waktu yang tepat bagi pelaku kejahatan beraksi.
Baru-baru ini, Beredar video di berbagai platform media sosial (Medsos) orang tak dikenal melukan aksi perampokan di toko kelontong.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi perampokan tersebut terjadi di Jalan Singa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulsel pada Sabtu (26/8/2023).
Terlihat dalam rekaman CCTV tersebut, dua pelaku yang terlibat dalam perampokan tersebut. Salah satu dari mereka terlebih dahulu meminjam korek untuk membakar rokok di toko tersebut.
Beruntung pihak kepolisian bergerak cepat dan membekuk satu pelaku berinisial AS (21). AS dibekuk di Jalan Mallengkeri, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Senin (28/8/2023) sekitar pukul 00.30 WITA. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
"Tentunya kami menghimbau kepada masyarakat untuk sesuaikan dengan jam operasional daripada toko sebagaimana yang ditujukan oleh pemerintah kota (Pemkot Makassar)," imbau Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat memimpin Ekspos kasus perampokan toko kelontong di Mapolrestabes Makassar, Senin (28/8/2023) kemarin.
Bahkan, pihaknya sudah melakukan kegiatan-kegiatan preventif dengan cara patroli untuk menghindari adanya tindak pelaku kejahatan.
"Sebenarnya kami sudah membuat membuat nomor bantuan polisi (WhatsApp 0821-3366-9110). Nah ini tentunya bisa menjadi suatu pegangan oleh masyarakat agar segera apabila ada informasi untuk segera di laporkan," pintanya.
Meski demikian, mantan Kapolresta Palembang itu meminta para pengusaha toko kelontong untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku.
"Kami menghimbau tentunya kepada pengusaha (toko kelontong) di Kota Makassar patuhi apa yang menjadi aturan yang berlaku seperti jam operasional dari pada kegiatan masyarakat," jelasnya.
Diketahui, aksi kejahatan AS sudah direncanakan sebelumnya. Di mana, ia sudah tiga kali bolak balik ke toko tersebut sebelum melakukan perampokan.
Yang pertama, pelaku alasan untuk membakar rokok. Selanjutnya, kembali lagi dengan alasan membeli bensin. Terakhir ia kemudian kembali lagi membeli bensin lalu melakukan aksinya.
"Sudah direncanakan. Pelaku sudah merencanakan sebelumnya. Karena melihat bahwa toko tersebut itu buka sampai larut malam. Sebenarnya sudah melebihi daripada jam operasional untuk menjual barang-barang," katanya.
"Makanya pada saat kita lihat di CCTV itu yang bersangkutan para pelaku ini masuk ke toko dengan santai. Kemudian beberapa kali bolak-balik. Saat melihat kondisi daripada lokasi memungkinkan untuk melakukan tindakan, barulah melakukan pengancaman dan mengambil barang yang di lokasi," tandasnya.
Saat ini, pelaku AS dan barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Makassar serta dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. (KEK)
Baca Juga: 20 Gereja Bakal Dijaga Ketat di Makassar Jelang Nataru 2024, 1.500 Personel Gabungan Disiagakan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...