CARITAU JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Sugiyanto menilai, pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang meminta bukti dirinya menerima uang dari Formula E, layaknya anak kecil.
"Kalau dia terima langsung duit Formula E, ya tidak mungkin. Jadi, ucapan itu, seperti anak kecil saja," kata pria yang akrab disapa SGY ini, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Airlangga Hartarto Berikan Surat Perintah Taufan Pawe Maju Jadi Bakal Calon Gubernur Sulsel
SGY pun mengungkapkan bahwa Anies seharusnya bisa memahami pemanggilan yang dilakukan oleh KPK. Sebab, hal itu berkaitan dengan proses pelaksanaan Formula E sejak awal.
"Kan yang dipertanyakan, apa boleh APBD itu digunakan untuk pelaksanaan Formula E?" ujarnya.
Dalam hal kebijakan, menurut SGY, tidak bisa dipidana. Sebab, Formula E itu dilindungi peraturan daerah. Namun, prosesnya yang akan dilihat. Terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut, KPK bakal menelusuri dan mendalami sejak awal pengusulan anggaran pada APBD Perubahan 2019.
Karena itu, ia mempertanyakan mengapa anggaran Rp360 miliar masuk pada APBD Perubahan, tetapi kegiatannya bukan pada tahun 2019. Sedangkan hal lainnya, yakni tentang mengapa surat utang untuk pelaksanaannya itu ada ? Serta, bagaimana bisa ada instruksi terhadap Dinas Pemuda dan Olahraga DKI untuk melaksanakan Formula E?
"Di samping itu, kenapa ada surat perjanjian yang melampaui masa bakti Anies sebagai gubernur yang sudah berakhir 2022 ini?" tuturnya mempertanyakan.
Menurutnya, dalam dugaan korupsi Formula E, KPK tak hanya mencari unsur perbuatan melawan hukum dan atau perbuatan pidana. Tetapi juga akan mencari unsur kerugian negara.
Sebelumnya, terkait tudingan sejumlah kalangan perihal dirinya diuntungkan dalam penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara. Bahkan, menantang semua pihak yang menudingnya agar membuktikan hal tersebut. (DID)
Baca Juga: Anies Baswedan Mengaku Puas di Debat Capres Tahap Pertama
anies baswedan kerugian negara kpk formula e korupsi capres 2024 pilpres 2024 pemilu 2024
Menkeu Pastikan Keluhan Terhadap Bea Cukai Telah D...
Pemanfaatan Limbah Ranting Kayu di Padang
Promosi Gaya Hidup Aktif & Sehat, Dinkes DKI Semar...
Penjelasan PUPR Terkait Manfaat Perhelatan World W...
Tim Thomas Indonesia Puncaki Grup C, Tim Uber Peri...