CARITAU JAKARTA - Relawan Projo Ganjar mengajukan gugatan terhadap keputusan KPU soal penetapan dokumen syarat capres-cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Tak cuma itu, Projo juga menunyit pembatalan objek gugatan agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2 tersebut dicoret KPU dari Kontestasi Pilpres tahun 2024.
Objek sengketa pada perkara tersebut ialah Berita Acara 1589/ PL.01.4-BA/05/2023 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Capres Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka juncto Surat Keputusan KPU RI 1632 Tahun 2023 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum pada 13 November 2023.
Berdasarkan situs PTUN Jakarta yang dilihat, Minggu (26/11/2023), perkara itu teregister dengan nomor 601/ G.SPPU/ 2023/ PTUN. JKT.
"Kami siap menghadapi Komisi Pemilihan Umum pada persidangan yang akan digelar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta," kata Ketua Umum Relawan Projo Ganjar, Haposan Situmorang.
"Karena proses penerbitan objek gugatan cacat formil dan substansial," lanjutnya.
Penggugat menilai alasan objek sengketa cacat karena Surat Keputusan dan Berita Acara a quo lahir dari PKPU nomor 23 Tahun 2023 yang berdasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU/2023.
"Padahal sebagaimana diketahui Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang juga Ketua Majelis Hakim MK perkara No 90 telah dijatuhi vonis pemberhentian sebagai Ketua MK oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi dengan Putusan No 2/MKMK/2023 tanggal 7 November 2023," ucapnya.
"Penetapan Prabowo-Gibran oleh KPU lahir dari cacat moril yang merusak demokrasi di Indonesia," ujar Haposan.
Jadi untuk mengembalikan marwah negara hukum yang menjaga demokrasi yang bermoral dan beretika baik, menurutnya, PTUN Jakarta harus membatalkan Surat Keputusan dan Berita Acara tersebut. (DID)
relawan projo ganjar pranowo gugat keputusan kpu pilpres 2024 pemilu 2024 prabowo subianto
Tasyakuran Awal Musim Tanam Tembakau di Temanggung
Dampak Banjir Bandang di Sidrap
Manasik Haji di Jombang
Harga Telur Ayam Stabil
Evakuasi Barang Berharga Pascaerupsi Gunung Ruang