CARITAU JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung langkah PBB yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk memerangi Islamofobia dan menyatakan bahwa gelombang ketakutan terhadap agama harus dilawan.
"Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai Hari Internasional untuk memerangi Islamofobia. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi," ujar Menag Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga: Sekjen PBB Serukan Cegah Israel Serbu Rafah, Hindari Ribuan Korban Sipil
Menag mengatakan istilah Islamofobia sering dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan dan kebencian terhadap Islam dan Muslim.
Menurutnya, semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan kepada agama, harus diperangi sebab kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama.
"Segala bentuk gelombang ketakutan terhadap agama, harus diperangi," kata dia.
Menag berharap keputusan PBB ini bisa menjadi momentum bagi umat Islam untuk berada di garda terdepan dalam mengatasi berbagai permasalahan dunia. Umat Islam harus dapat menunjukkan tingkah laku yang sesuai dengan prinsip Islam yang cinta damai.
Demikian pula umat agama lainnya, kata dia, agar menunjukkan sikap sesuai ajaran agamanya masing-masing yang juga mengedepankan persaudaraan dan kedamaian.
"Penting bagi umat seluruh agama untuk memastikan bahwa kerukunan, perdamaian, dan harmoni adalah ajaran universal agama. Sudah semestinya semua bergerak bersama dalam menciptakan persaudaraan kemanusiaan, bukan perpecahan dan permusuhan," kata dia.
Ikhtiar mewujudkan perdamaian dunia harus terus diupayakan. Kemenag terus berupaya menjalin komunikasi dengan dua tokoh agama dunia, Imam Besar Al-Azhar Ahmed Al-Tayeb dan Pemimpin Gereja Vatikan Paus Fransiskus, untuk menyebarkan benih perdamaian dunia.
Menag mengapresiasi inisiatif keduanya dalam mempromosikan nilai-nilai koeksistensi, toleransi, dan perdamaian yang dirinci dalam Dokumen Persaudaraan Manusia. Dokumen ini ditandatangani bersama oleh Imam Besar Ahmed Al-Tayeb dan Paus Fransiskus di Abu Dhabi pada Februari 2019.
"Kami masih mengupayakan kedua tokoh agama dunia itu bisa hadir di Indonesia untuk melihat kerukunan, harmoni, dan persaudaraan bangsa Indonesia yang sangat beragam ini," kata dia. (KEK)
Baca Juga: Menlu Retno Desak Dewan HAM PBB Tangani Pelanggaran Israel di Palestina
Banjir Rob di Medan
UIN Jakarta Kukuhkan Tujuh Guru Besar Ilmu Syariah
Tiga Siswa STIP Menyusul Jadi Tersangka Penganiaya...
Smartfren Raih CSR & PDB Awards 2024 dari Kemendes...
Dandim Lamongan Beri Contoh Babinsa Optimalisasi L...