CARITAU JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dipanggil oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/1/2024) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 Azis Syamsuddin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Baca Juga: Hadiri Adu Gagasan Antikorupsi KPK, Ganjar-Mahfud Serius Sahkan RUU Perampasan Aset
Selain Aziz, penyidik KPK juga memeriksa wiraswastawan Agus Susanto, mahasiswa Nikodemus R. Pattuju, ibu rumah tangga Riefka Amalia, dan Staf Kantor Hukum Maskur Husaim, Ardi Yanoor.
Meskipun begitu, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan yang akan didalami dari pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Diketahui, pada Februari 2022, Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.
Azis dinyatakan bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK AKP Robin dan pengacara Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar. Aziz saat ini sedang menjalani pembebasan bersyarat dan mendapatkan total remisi selama 6,5 bulan.
Sedangkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui sedang menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017. Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemkab Kukar. (IRN)
Baca Juga: KPK akan Undang Enam Pejabat Bea Cukai untuk Klarifikasi LHKPN
kpk komisi pemberantasan korupsi ali fikri Mantan Wakil Ketua DPR RI azis syamsuddin tppu Rita Widyasari
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...