Akhirnya KPK Tahan Hasbi Hasan
Kamis, 13 Jul 2023 04.00 WIB
Kamis, 13 Jul 2023 04.00 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberi keterangan mengenai penahanan tersangka Sekretaris MA (Mahkamah Agung) Hasbi Hasan saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
KPK menahan Hasbi Hasan karena diduga menerima uang Rp3 miliar dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inti Dana (ID) untuk membantu penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang telah menjerat dua Hakim Agung non aktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
KPK menahan Hasbi Hasan karena diduga menerima uang Rp3 miliar dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inti Dana (ID) untuk membantu penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang telah menjerat dua Hakim Agung non aktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
KPK menahan Hasbi Hasan karena diduga menerima uang Rp3 miliar dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inti Dana (ID) untuk membantu penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang telah menjerat dua Hakim Agung non aktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
KPK menahan Hasbi Hasan karena diduga menerima uang Rp3 miliar dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inti Dana (ID) untuk membantu penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang telah menjerat dua Hakim Agung non aktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
CARITAU JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberi keterangan mengenai penahanan tersangka Sekretaris MA (Mahkamah Agung) Hasbi Hasan saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/7/2023). KPK menahan Hasbi Hasan karena diduga menerima uang Rp3 miliar dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inti Dana (ID) untuk membantu penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang telah menjerat dua Hakim Agung non aktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. (CARITAU - MUNZIR)
kpk
jakarta
korupsi di mahkamah agung
hasbi hasan