CARITAU JAKARTA - Tersangka mantan Dirjen Holtikultura pada Kementerian Pertanian (2012) Hasanuddin Ibrahim (kanan) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (20/5/2022) malam . Hasanuddin Ibrahim yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 2016, ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Pupuk Hayati untuk pengendalaian Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) di Kementerian Pertanian Tahun 2013 yang diduga merugikan negera mencapai Rp12,9 miliar dari nilai proyek Rp18,6 miliar. (CARITAU - MUNZIR)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...