CARITAU JAKARTA - Tersangka mantan Dirjen Holtikultura pada Kementerian Pertanian (2012) Hasanuddin Ibrahim (kanan) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (20/5/2022) malam . Hasanuddin Ibrahim yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 2016, ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Pupuk Hayati untuk pengendalaian Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) di Kementerian Pertanian Tahun 2013 yang diduga merugikan negera mencapai Rp12,9 miliar dari nilai proyek Rp18,6 miliar. (CARITAU - MUNZIR)
Dua Paslon Kompak Dampingi Cabup Sulsel 02 Andi Su...
Makan Siang Gratis, Digaungkan Prabowo Ditunaikan...
MRP Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP
Ribuan Warga Rantepao Toraja Utara Ikuti Anti Mage...
Diduga Langgar Etik, MRP Papua Barat Daya Adukan K...