CARITAU JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pur) Susno Duadji mengungkapkan, bersama Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara keluarga Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabatat atau Brigadir J, dirinya pernah dicekal saat hendak menjadi pembicara dalam sebuah acara televisi (TV).
"Kemarin saya sama Pak Kamaruddin dicekal kita. Pak Kamaruddin sudah sampai di area studio. Enggak boleh gitu. Dicekal, 5 menit," kata Susno dalam diskusi bertajuk "Habis Sambo dan Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan Terbitlah Teddy, Quo Vadis Reformasi Total Polri?" di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Meski demikian dirinya tak mengetahui, siapa dan alasan apa pencekalan tersebut dilakukan. "Enggak tahu siapa yang mencekal," ujarnya.
Baca Juga: Videotron Anies Dicekal, PA 98 Sebut Ada yang Panik dengan Gelombang Perubahan
Baca juga : Heran Teddy Minahasa Bisa Jabat Tiga Kapolda, Susno: Itu Jabatan Strategis Betul!
Susno berharap agar yang mencekalnya bersama Kamaruddin sadar bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi. "Mudah-mudahan yang mencekal sadar republik ini sudah berubah, sudah jadi negara demokrasi," ujarnya.
Sebab, kata dia, dalam negara demokrasi setiap warga negara harus bersedia menerima pendapat orang lain.
Sebelummya, Kamaruddin mengaku, pencekalan dirinya bersama mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadjo dilakukan saat sudah tiba di stasiun televisi, keduanya tiba-tiba dibatalkan untuk tampil.
Yang disayangkan, kata Kamaruddin, acara "Catatan Demokrasi" di TV swasta tersebut tetap berlangsung dengan tema dan pembicara yang sama, kecuali Kamaruddin dan Susno Duadji.
"Detik-detik terakhir kita sudah sampai di Tv One, tiba-tiba pihak ketiga mengintervensi TV One, tidak boleh saya diikutkan jadi narasumber begitu juga Pak Susno Duadji," ungkap Kamaruddin di Kanal YouTube Irma Hutabarat.
"Saya sudah dijadikan narasumber sudah ada ini (poster), nah ini sudah menjelang menit terakhir sudah di sini tiba-tiba bilang tidak boleh jadi narasumber," lanjutnya. (DID)
Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Pengacara Keluarga Brigadir J Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
mantan kabareskrim susno duadji kamaruddin simanjuntak pengacara brigadir j dicekal
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024