CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengungkapkan, perihal masih belum terpenuhinya sebagian anggaran penyelenggaraan pemilu 2024.
Adapun kekurangan dana tersebut rencananya akan digunakan oleh KPU untuk membangun sarana dan juga prasarana mengenai sosialisasi pengembangan sistem informasi kepemiluan.
Baca Juga: Surya Paloh Dukung Kubu Ganjar Wacanakan Pengajuan Hak Angket
Dalam keteranganya anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat menjelaskan, pihaknya telah mengajukan anggaran kepemiluan per tahun 2023 sebesar Rp23,8 triliun. Namun dalam pengajuan dana tersebut, sebanyak Rp15,9 triliun telah dikucurkan oleh Kemenkeu dalam awal tahun ini.
Dirinya menerangkan, anggaran sebesar Rp15,9 triliun itu telah habis terpakai dalam rangka membiayai akomodasi rangkaian kegiatan dari proses tahapan penyelenggaraan pemilu yang telah dimulai pada awal Januari hingga akhir Juli 2023.
"Ini anggaran 2023 pertama cair Rp15,9 triliun dari usulan anggaran Rp23,8 triliun. kekurangan itu Rp7 triliun kan. berikutnya kita ajukan lagi Rp4 triliun untuk honor badan ad hoc. Yang Rp15,9 itu hanya sampai dibulan Juli, Agustus, September belum teralokasi," kata Yulianto kepada awak media di kutip Selasa (8/8/2023).
Berdasarkan hal itu, Yulianto menuturkan, lalu KPU RI mencoba mengajukan kembali anggaran dana yang akan digunakan untuk membayarkan honor badan Ad Hoc. Disisi lain anggaran itu juga akan digunakan KPU dalam rangka mendukung kegiatan sarana prasarana kepemiluan tahun 2023.
"Jadi Kekurangannya Rp3 triliun lagi. kita usulkan lagi untuk dukungan sarana prasarana dokumen sosialisasi dan pengembangan IT. ini yang masih berproses," tutur Yulianto.
"Sehingga kami mengajukan cair 4 sekian Triliun untuk pembayaran honor badan ad hoc mulai PPK/PPs seluruh Indonesia," lanjutnya.
Sebelumnya Kemenkeu belum juga mencarikan anggaran KPU RI per tahun 2022 yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp 4,4 triliun dalam proses tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Adapun saat itu, Kemenkeu hanya mencairkan dana operasional sarana prasarana KPU sebesar Rp 3,6 triliun pada tahun 2022 lalu dalam rangka untuk melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. (GIB/DID)
Baca Juga: Tok! DKPP Putuskan Ketua KPU RI dkk Langgar Etik karena Loloskan Gibran Cawapres
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...