CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menjelaskan terdapat tiga (3) metode mengenai pemenuhan hak suara suara dalam penyelengaraan pelaksanaaan Pemilu Serentak 2024 di luar negeri. Tiga metode itu dilakukan dalam rangka menunjang tingkat partisipasi WNI di luar negeri.
Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajad, mengatakan, pelayanan mengenai Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) nantinya dilakukan dengan mempersiapkan lokasi titik yang ditentukan oleh pihak penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU RI.
Baca Juga: KPU Ungkap Situs Webnya dapat Ratusan Juta Serangan DoS
"Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri yang selanjutnya disingkat TPSLN adalah pelayanan pemungutan suara bagi Pemilih dengan cara mendatangi tempat pemungutan suara pada titik yang telah ditentukan oleh KPU melalui PPLN," kata Yulianto dalam agenda diskusi yang digelar secara daring dengan tajuk 'Persiapan Tingkat Partisipasi dan Tantangan Pemilu 2024 di Luar Negeri' yang diselenggarakan Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) pada Jumat (20/1/2022).
Selain TPSLN, Yulianto menyebutkan bahwa dua metode lain yang nantinya akan dipakai untuk memfasillitasi pemenuhan hak suara pemilih di luar negeri dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 nanti. Yakni Kotak Suara Keliling (KSK) dan Pos.
Yulianto menambahkan, oleh karena itu pada saat sebelum melakukan pemungutan suara, nantinya KPU RI akan membentuk badan adhoc yang akan menjadi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) guna melayani pemilih.
"Kemarin sudah kami sosialisasikan di seluruh perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang tahapannya mulai tanggal 16 sampai dengan tanggal 1 Februari (2023) untuk proses pembentukan PPLN," tandas Yulianto. (GIB)
Baca Juga: Gandeng Gibran Dinilai Tepat, Prabowo Diuntungkan Penambahan Suara di Jateng
kpu ri pemilihan luar negeri tpsln pemilih luar negeri koalisi pewarta pemilu pemilu 2024
Pimpinan DPR RI Terima Audiensi Para Hakim
Rapat Tingkat Menteri Bantuan Kemanusiaan
Keluarga Besar Ponpes Darul Aman Gombara Doakan Ca...
Komunitas Perempuan Etnis Tionghoa Dukung Paslon 0...
Komunitas Batak Marbisuk Segera Deklarasikan Dukun...