CARITAU JAKARTA - Menkopulhukam Mahfud Md menanggapi kepersertaan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 mendatang. Pernyataan Mahfud ini dilontarkan pasca putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Bakal calon wakil presiden (Cawapres) yang diusung PDIP ini menilai, kepesertaan Gibran sebagai Cawapres di Pilpres 2024 sah. Dirinya menekankan, putusan MKMK tidak menggugurkan kepesertaan Gibran sebagai Bacawapres.
Baca Juga: PKS DKI Sebut Ada Poros Baru, Koalisi Pilpres Berpotensi Tak Berlanjut di Pilkada
"Yang jelas kepesertaan Mas Gibran sebagai pasangan Cawapres secara hukum sudah sah," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Ia menjelaskan, ada berbagai persoalan MK yang belum terselesaikan. Salah satunya yakni putusan MK merupakan putusan langsung yang berkekuatan hukum tetap sejak diputuskan.
Meski demikian, Mahfud menekankan, Pilpres kali ini harus berjalan sesuai pasangan Capres-Cawapres yang sudah ada. Pasangan yang akan maju nanti yakni Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
MKMK sebelumnya menyatakan, Ketua MK Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Yaitu melanggar prinsip ketidakberpihakan, integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, independensi, serta prinsip kepantasan dan kesopanan.
Pelanggaran etik tersebut terhadap Sapta Karsa Hutama. "Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK kepada hakim terlapor," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan.
MKMK pun memerintahkan Wakil Ketua MK untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan Ketua MK yang baru. Terhitung 2x24 jam sejak putusan dibacakan. (DID)
Baca Juga: Anies Baswedan Hadiri Silaturahmi dengan Warga Langkat
mahfud md pencalonan ganjar cawapres putusan mkmk pilpres 2024 pemilu 2024
Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan di Ban...
Aksi Serentak Bela Palestina di Makassar
Raih Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah 2024, Buk...
Petambak Mulai Produksi Garam di Indramayu
Perkembangan Kunjungan Wisman di Bali