CARITAU JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PBB, Afriansyah Noor menyoroti gugatan uji materil ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari advokat aliansi ’98. Menurutnya, bila ada batas usia minimal, maka seharusnya batas umur maksimal capres/cawapres juga harus ditentukan, yakni 70 tahun.
Afriansyah meminta batas maksimal umur capres dan cawapres di Pilpres 2024 sebaiknya tidak perlu lagi diperdebatkan. Alasannya, di zaman sekarang ini tidak sedikit tokoh-tokoh nasional tergolong produktif dan memiliki fisik yang mumpuni untuk menjadi seorang pemimpin.
Baca Juga: Pemilih Taiwan Terima Surat Suara di Luar Jadwal, KPU Salahkan PPLN Tidak Cermat
Bila batas atas usia tidak ditentukan, para penggugat khawatir presiden tidak lagi produktif dan memiliki kesiapan jasmani dan rohani yang mumpuni untuk menjalani roda pemerintahan.
“Kalau ada tokoh nasional usianya mencapai 70 tahun. Tapi masih produktif. Kenapa tidak, ” ujarnya, Rabu (23/8/2023).
Dia mencontohkan, ketokohan bacapres Gerindra, Prabowo Subianto yang sudah mendapatkan dukungan PBB, Golkar, PKB dan PAN.
Menurutnya, dengan usia Prabowo yang tidak lagi muda. Prabowo yang ditempa dan dibesarkan dengan pola militer. Fisik dan intelejensinya dalam membangun negara masih bisa diandalkan.
"Apalagi saat ini beliau sebagai seorang Menhan pun masih sangat mobile. Usia tidak lagi menjadi hambatan bagi Pak Prabowo dalam menjalankan tugas-tugasnya dari Presiden Jokowi," jelas dia.
Meski begitu, sambung politisi yang kini menjabat sebagai Wamenaker RI itu. PBB tidak ingin terjebak dalam perdebatan batas usia maksimal capres dan cawapres yang saat ini ramai diperbincangkan.
Sebab, kata dia dengan pemilihan presiden yang tidak lebih dari setahun akan dilaksanakan. PBB bersama partai koalisi pendukung Prabowo, sambungnya lagi lebih memilih fokus memenangkan pileg dan pilpres 2924.
"Bagi PBB, fokus untuk tembus atau lolos dari parliamentary threshold 4 persen merupakan keharusan disamping untuk memenangkan bacapres Prabowo Subianto. Karena dengan adanya kami di parlemen, tentu akan menjadi mudah mengawasi kinerja Pak Prabowo jika terpilih menjadi presiden 2024," ungkapnya. (DID)
Baca Juga: Sekjen Gibran Center: Mas Gibran Simbol Gerakan 'Orde Muda'
pbb batas usia capres - cawapres mahkamah konstitusi pemilu 2024
Prihatin Pungli, Legislator Golkar Dukung Penertib...
Rombongan PAN Temui Jokowi, Zulhas Bantah Bahas Ka...
Menyeberangi Jembatan Rusak di Pesisir Selatan
Sabu 1,6 Kg Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Masu...
KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Bila Iku...