CARITAU MAKASSAR - Polisi menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus penganiayaan pesta minuman keras (Miras) oplosan yang menewaskan tiga orang tewas.
"Sore hari ini kita menetapkan lima tersangka (kasus pesta Miras oplosan berujung petaka)," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol saat Ekspose di Mapolrestabes Makassar, Kamis (3/3/2023).
Kelima tersangka, kata Ridwan, masing-masing berinisial AF atau AD, MD, MSA, MAF, MAA.
Adapun masing-masing peran kelima tersangka yang ditetapkan yakni AD alias AF berpesan membawa, meracik, dan membagikan Miras oplosan tersebut.
"AD juga berperan mengantar Miras oplosan ke sekolah. Kemudian dia juga (berperan) memukul dan menendang AA (almarhum yang videonya viral dianiaya)," bebernya.
Tersangka kedua MD dimana dia ini meracik dan membagikan alkohol di sekolah. Tersangka ketiga MSA, perannya meracik dan membagikan Miras oplosan 96% dan membawa ke sekolah.
"Tersangka keempat MAF meracik dan mencampur dan membagikan minuman bersama AD di rumah kost. Kelima MAA yang dimana dia meminta dan menyedikan minuman tersebut," jelasnya.
Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 c UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Kemudian pasal 204 KUHPidana dimana menyerahkan atau memberikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun. Kemudian pasal 205 ayat 2 karena kealpaan dengan ancaman 1 tahun empar bulan," jelasnya,
Sementara satu tersangka yang diduga merupakan otak pelaku penganiayaan dan meracik Miras oplosan 96% yakni AD ditetapkan tiga pasal.
"AD ini banyak peran membawa alkohol. meracik. dan membagikan serta mengantar miras oplosan ke sekolah Dia pasal seumur hidup ada penganiayaan. Sampai malam ini kita langsung tahan 1*24 jam," tandasnya. (KEK)
pesta miras oplosan mahasiswa tewas usai pesta miras polrestabes makassar miras oplosan lima orang tersangka
Incar Posisi Bank Terbesar di Jatim, Bank Maspion...
Bank Maspion Targetkan Kredit 2024 Tumbuh 48%
Timnas Indonesia U-16 Gelar Seleksi Tahap Kedua di...
Jalan Salib di Katedral Jakarta
Amerika Serikat Tidak Dukung Perang Baru di Lebano...