CARITAU MAKASSAR - Penangkapan satu warga Pulau Lae-lae dan dua mahasiswa ternyata berawal dari perahu yang dikemudikan Harun menabrak kapal pihak kepolisian.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Mirayanti mengungkapkan, warga sempat melakukan penghalangan dari Pulau Lae-Lae menggunakan Speed boad.
"Satu kapal yang tidak sengaja bertabrakan dengan kapal kepolisian itu dinaiki entah dari Polrestabes atau Polairu. Dan kemudian ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Makassar, warga atas nama Harun," ungkapnya saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Kamis (15/6/2023).
Selain Harum, dua lainnya ini adalah mahasiswa yang tergabung dalam mahasiswa atau singkatnya Kawal.
"Dua ini ditangkap oleh Polairud dan tidak ditau dasarnya apa, kita hanya berdiri di depan Polairud dan menunggu koalisi, namun mereka langsung ditangkap," katanya.
Untuk saat ini, kata Mira, karena hasil dari interogasi maupun pemeriksaan awal tadi tidak ada tindak pidanapidana akhirnya ketiganya dilepaskan.
"Maka ketiganya langsung dilepaskan hari ini juga. Warga sampai hari ini masih menolak dengan rencana reklamasi itu, karena warga menganggap kebijakan pemprov itu untuk mereklamasi pulau Lae-Lae sangat merugikan. Berkemungkinan untuk menghilangkan ruang nelayan dan mengganggu kehidupan dari pulau Lae-Lae," tutupnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, warga Pulau Lae-lae yang diamankan awalnya ikut melakukan aksi penolakan kedatangan pihak Pemprov Sulsel.
"Masyarakat Pulau Lae-Lae melakukan penolakan, dan pada saat penolakan tadi kita ada mengamankan tiga orang yang selebihnya ikut dalam kegiatan tersebut," katanya saat ditemui awak media di Mapolrestabes Makassar, Kamis (15/6/2023).
Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, kata dia, pihak kepolisian memutuskan untuk melepaskan ketiganya karena tidak ditemukan unsur pidana.
"Dan kita juga sudah melakukan pemeriksaan, namun demikian kita lakukan secara persuasif dan kita kembalikan mereka dengan harapan bisa memahami tujuan daripada pemerintah membangun reklamasi," ujarnya.
Kata dia, aksi penolakan masyarakat Pulau Lae-lae sudah keempat kalinya dilakukan.
"Jadi, hari ini sebenarnya sudah ada pelaksanaan keempat kalinya akan dimulainya pembangunan reklamasi. Di mana, pada tahap pertama adalah mencari titik yang akan menjadi patokan reklamasi," katanya.
Namun hingga saat ini masyarakat Pulau Lae-lae dengan tegas menolak untuk dilakukan reklamasi.
"Namun demikian, ini masih ada tentunya pemahaman dari masyarakat pulau Lae-Lae. Masyarakat Pulau Lae-lae belum memahami betul apa yang menjadi tujuan pembangunan ini," ucapnya.
"Sehingga, ada terjadi penolakan terhadap pembangunan tersebut, sehingga tadi pada saat kita mengawal dan mengamankan proses daripada pemasangan atau mematok dari titik yang akan digunakan oleh vendor dari pembangunan reklamasi," tandasnya. (KEK)
pulau lae-lae aksi unjuk rasa mahasiswa tolak reklamasi pulau lae-lae
Bawaslu RI Gelar Media Gathering untuk Evaluasi Pe...
RDF Rorotan Segera Beroperasi di Jakarta, Olah 2.5...
DPRD DKI Jakarta Dukung PAM Jaya Tingkatkan Layana...
Karutan Makassar Perketat Pengawasan Penyalahgunaa...
Sekda Marullah Beri Penghargaan Siddhakarya Bagi 1...