CARITAU JAKARTA - KPU RI angkat bicara perihal surat somasi yang dilayangkan Pakar Telematika dan Informatika Roy Suryo terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Somasi dilayangkan imbas tudingan 'tukang fitnah'.
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, pada prinsipnya, KPU siap menghadapi sejumlah permasalahan yang akan timbul termasuk soal somasi yang dilayangkan Roy Suryo.
Betty juga menyebut, selaku pihak yang telah disomasi, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan siap untuk menghadapi somasi yang telah dilayangkan Roy Suryo.
"Ketua (Hasyim) menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan salah satunya mendapat somasi, menjadi ter-ter itu akan dilalui sebaik mungkin oleh ketua," kata Betty dikutip Jumat (29/12/2023)
Dirinya menuturkan, sebagai pihak penyelenggara Pemilu, pihaknya termasuk Hasyim juga pasti akan selalu mendapatkan konsukuensi yang berkaitan dengan pekerjaannya.
Adapun dirinya menyebut, Hasyim sempat menyampaikan ucapan itu dalam rapat pleno para pimpinan KPU RI yang telah berlangsung beberapa hari lalu.
Atas hal itu, Betty kemudian turut meminta kepada wartawan agar dapat menanyakan langsung ke pada Hasyim. Kendati demikian saat dikonfirmasi, Hasyim pun enggan untuk menanggapi soal perselisihanya dengan Roy Suryo tersebut.
Sebelumnya, Pakar Telematika dan Informatika, Roy Suryo telah resmi melayangkan surat somasi kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik (KPU RI) Hasyim Asy'ari.
Adapun somasi itu dilayangkan imbas tudingan 'Tukang Fitnah' yang disampaikan Hasyim Asy'ari pada pekan lalu. Dalam surat somasi itu, Roy Suryo mengaku merasa dirugikan atas pernyataan Hasyim Asy'ari yang menyebut dirinya sebagai 'tukang fitnah.
Melalui kuasa hukumnya, Ristan BP Simbolon, Roy Suryo mendesak Hasyim agar dapat mengklarifikasi pernyataanya yang menuding diri nya sebagai 'Tukang Fitnah'.
"Klien kami sangat berkeberatan dengan kata-kata dan atau tulisan saudara di hadapan publik melalui media massa elektronik, dan juga memandang perlu untuk menindak lanjutinya," tegas Ristan dalam isi surat somasi dikutip, pada Jumat (29/12/2023).
Adapun Ristan menjelaskan ikhwal keputusan klienya yang menunjuk dirinya untuk melayangkan somasi kepada Hasyim.
Keputusan melayangkan somasi itu, lanjut Ristan, lantaran, kleinya Roy Suryo mengganggap kalimat 'Tukang Fitnah' itu telah merugikan harkat dan martabat dirinya.
Ristan menegaskan, bahwa klienya sangatlah keberatan atas ucapan yang dilontarkan Hasyim Asy'ari dan akan melakukan upaya hukum dengan meminta klarifikasi dari Ketua KPU tersebut.
"Karena kalimat tersebut telah menyerang kehormatan dan/atau telah merugikan harkat dan juga martabat klien kami," pungkasnya. (GIB/DID)
roy suryo tukang fitnah debat cawapres pilpres 2024 pemilu 2024 somasi hasyim asy'ari
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...