CARITAU JAKARTA - Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik mengatakan pihaknya telah melakukan penghitungan suara ulang di 1.747 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 18 Provisi.
"Data sementara perhitungan suara ulang di TPS, dari 18 provinsi yang sudah kami data itu ada sebanyak 1.747 TPS telah dilakukan perhitungan ulang dengan perincian atau tersebar di 1.154 desa 545 kecamatan dan 148 kabupaten/kota," ungkapnya saat konferensi pers di KPU, Jumat (23/2/2024).
Provinsi-provinsi yang melaksanakan penghitungan suara ulang antara lain Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Gorontalo, Jawa Tengah, Banten, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Barat dan Lampung.
Idham juga menjelaskan bahwa ada 686 TPS di 38 provinsi yang telah melakukan pemungutan suara ulang sesuai dengan ketentuan Pasal 372 Ayat 2 UU No 7 Tahun 2017. Selain itu, terdapat 225 TPS yang melakukan pemungutan suara susulan dan 71 TPS untuk pemungutan suara lanjutan, sebagaimana diatur dalam Pasal 109 Peraturan KPU No 25/2023.
"Total TPS yang mengadakan pemungutan suara susulan sebanyak 225 TPS. Pemungutan suara lanjutan sebanyak 71 TPS. Ini diatur dalam Pasal 109 Peraturan KPU No 25/ 2023," jelasnya.
Idham juga menegaskan bahwa total pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan, dan pemungutan suara lanjutan dari 38 provinsi mencapai 982 TPS.
Proses ini, menurut Idham, diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait hasil suara di berbagai daerah. Meskipun demikian, ia juga mengakui bahwa beberapa daerah, seperti Paniai di Papua Tengah, mengalami kendala dalam pengiriman logistik akibat sulitnya akses transportasi. (RMA/DID)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...