CARITAU JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pihaknya telah melakukan penulusuran terkait kendaraan mobil bermerek Rubicon yang digunakan putra mantan Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio saat melakukan penganiayaan terhadap David Ozora anak dari petinggi GP Ansor.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, berdasarkan hasil penulusuran yang telah dilakukan, mobil berjenis Rubicon tersebut bukan kendaraan milik pribadi Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Pemadanan NIK dan NPWP Capai 84%
Dirinya mengungkapkan, bahwa dalam proses penelusuran kendaraan itu, tim penyidik KPK telah menyambangi langsung alamat tertulis di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan juga menemukan bahwa kendaraan itu milik orang lain.
"Tim sudah kelapangan. itu benar bahwa itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, STNK dan BPKB nya. Kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang. Orangnya udah pergi tapi itu alamat dalam Gang, jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," kata Pahala dalam agenda konferensi pers yang digelar di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Selain itu, Pahala juga sudah mengkonfirmasi perihal tersebut kepada Rafael dan dirinya telah mengaku bahwa mobil tersebut bukan miliknya, melainkan milik kakak kandungnya yang tinggal di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
"Tapi barusan diklarifikasi ke ybs bahwa itu memang bukan atas nama ybs tetapi atas mala kaka ybs," jelas Pahala.
Kendati demikian, Pahala menerangkan, bahwa sebelumnya kendaraan tersebut memang milik Rafael. Namun tak lama dipakai dijual ke kakak kandunnya sendiri. Atas dasar itu, Pahala juga meminta Rafael untuk membuktikan dokumen transaksi jual beli antara dirinya dengan kakak kandungnya.
"Jadi dia beli dia jual lagi ke kakanya, jadi kita bilang ya sudah kasi unjuk aja dokumennya, nanti dia akan bawakan. Itu yg Rubicon," terangnya.
Selain menulusi kepemilikan mobil Rubicon itu, Pahala mengatakan, KPK juga akan menelusuri perihal kendaraan lain yakni motor gede Harley Davidson. Namun, penelusuran terkait motor Harley tersebut mengalami kesulitan lantaran Rafael mengaku tidak memiliki dokumen surat-surat motor tersebut.
“Yang Harley karena nggak ada platnya jadi agak susah ngelacaknya, tapi kita udah kerjasama dengan samsat Jakarta Selatan,” tandas Pahala.
Diberitaka sebelumnya, eks Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo telah usai menjalani agenda pemeriksaan di gedung KPK kurang lebih 10 jam. Rafael diperiksa sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.
Agenda pemeriksaan itu ditenggarai sebagai bentuk tanggung jawab Rafael Alun untuk mengkonfirmasi perihal harta kekayaan yang dimilikinya dengan nilai Rp56 miliar.Dalam hal ini, KPK menggandeng Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk memperjelas asal-usul harta milik Rafael. (GIB/DID)
Baca Juga: Penggunaan NIP Sebagai NPWP Diundur hingga 1 Juli 2024, Ini Alasan Dirjen Pajak
rafael alun trisanbodo kelarifikasi kpk harta kekayaan dirjen pajak
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...