CARITAU JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan terkait dugaan korupsi di PT Merpati Nusantara Airlines.
Baca Juga: 15 Pegawai Jadi Tersangka, Mantan Penyidik KPK: Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
"Kenapa kami melaporkan? Berdasarkan data dari Panja Komisi VI DPR RI, ada dokumen yang memang kami miliki bahwa kesimpulannya ada dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang diduga terjadi di kepengurusan PT Merpati Nusantara Airlines," ujar Lamsihar.
Pesangon Rp318 Miliar
Selain itu, dia juga menyebut bahwa dana pensiun, pesangon dan juga hak-hak dari para karyawan PT Merpati Nusantara Airliners belum dibayarkan.
"Jadi kami banyak sekali melihat kejanggalan, kejanggalan yang memang terjadi pada tubuh PT Merpati Nusantara Airlines. Selain daripada merugikan hak-hak dari pada klien kami, juga merugikan keuangan negara Republik Indonesia," kata Lamsihar.
Dalam pelaporannya ke KPK seperti dirilis Antara, dia juga mengaku membawa sejumlah bukti di antaranya hasil rapat kerja Komisi VI DPR RI, surat pernyataan program P5 (Penawaran Paket Penyelesaian Permasalahan Pegawai), serta putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga Surabaya
"Bukti-bukti itulah yang akan menjadi landasan kami atas kejanggalan-kejanggalan bahwa dugaan tindak pidana korupsi itu," kata Lamsihar.
Pada kesempatan sama, David Sitorus yang juga kuasa hukum tim advokasi paguyuban menambahkan bahwa pelaporan tersebut terkait permasalahan pesangon para karyawan yang belum dibayarkan.
"Tujuan kami datang ke KPK ini adalah untuk melaporkan adanya indikasi-indikasi korupsi dalam penyelesaian masalah-masalah dalam PT Merpati Nusantara Airlines, terutama masalah pesangon para karyawan yang belum dibayarkan sekitar Rp318 miliar," kata David.(HAP)
Baca Juga: Peringati Hakordia 2023, KPK Siapkan 3.000 Penyuluh Antikorupsi
komisi pemberantasan korupsi kpk telah dugaan korupsi pt merpati nusantara airlines
Elektrifikasi Pertanian Nganjuk Berdampak Penghema...
Patroli Laut Pengamanan KTT WWF
Kawasan Sub Urban Talaga Bestari Resmikan Masjid J...
Musisi Ahmad Dhani Disiapkan Gerindra Jadi Wali Ko...
Rois Aam PBNU Dorong Ekosistem Digital Syariah Mel...