CARITAU PACITAN – KH Luqman Harits Dimyathi, pengasuh Pondok Pesantren Tremas Pacitan Jawa Timur, menyatakan keprihatinannya atas pencekalan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tanggapan saya pertama, saya berdoa dulu, innalillahi waina ilaihi rajiun. Saya juga tambahi dengan astagfirullahaladzim dan doa: ya Allah berikanlah keselamatan khususnya untuk Nahdlatul Ulama. Saya berdoa semoga Allah memberikan keselamatan untuk Nahdlatul Ulama,” kata Gus Luqman kepada caritau.com, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Diperiksa KPK Empat Jam
Selain prihatin, Gus Luqman mengaku dirinya sangat sedih mendengar berita pencekalan Bendum PBNU. Meski tak bermaksud melampaui kewenangan lembaga manapun, namun menurutnya, pencekalan ini merupakan tanda-tanda yang tidak bagus.
“Persoalan tersangka atau belum, yang jelas ini ada berita dicekal ke luar negeri selama enam bulan. Tentu ini prihatin dan menyayangkan. Sekali lagi saya mengetuk hati kepada yang bersangkutan untuk nonaktif, tidak harus menunggu perintah dari atasan beliau, Rais Aam atau Ketua Umum,” pintanya.
Permintaan agar Mardani H Maming nonaktif sebelumnya sudah diungkapkan mantan Ketua PBNU tersebut karena menurutnya kasus tersebut berkaitan dengan etika.
Terlepas dari soal azas praduga tak bersalah, namun ia menilai, ketika berada di organisasi sebesar NU, lebih elok bagi Mardani untuk menonaktifkan diri.
“Tapi sekali lagi, penekanan saya kepada yang bersangkutan untuk nonaktif. Tapi kalau organisasi sampai hari ini belum ada kalimat menonaktifkan, ini sebuah pertanyaaan besar bagi saya, ada apa? Saya sebagai warga NU juga mempertanyakan kenapa begitu?” katanya.
Menurut Gus Luqman, pencekalan kepada Bendum PBNU ini bisa dijadikan momen yang tepat bagi PBNU untuk evaluasi terhadap sistem perekrutan orang-orang di jajaran kepengurusan. Ia pun meminta PBNU lebih selektif dalam menyeleksi sosok yang akan duduk di kursi elite pengurus PBNU.
Meskipun ia yakin proses perekrutan sudah selektif, tapi dari kejadian ini alangkah baiknya PBNU lebih ekstra hati-hati dalam memilih sosok untuk jadi pengurus pusat.
“Yang namanya manusia, tentu ada titik celah kekurangan. Ini manusia kan bukan maksum, yang maksum kan nabi. Tentu ketidakmaksuman kita untuk menyeleksi khususnya jajaran PBNU untuk memasukkan anggotanya. Dengan pengalaman ini tentu menjadi pengalaman yang berharga, semaksimal mungkin kita mencari atau memasukkan anggota untuk menjadi pengurus apalagi setingkat PBNU ini harus ekstra selektif,” kata dia.
Pasrahkan KPK Sepenuhnya
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan pihaknya akan memperlajari lebih dulu detail kasus korupsi yang menjerat Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming sebelum menentukan sikap.
“Kami sudah mendengar kabar itu. Akan tetapi kami akan pelajari dulu nanti, ya, karena ini baru hari ini. Sekarang kami kan belum mengetahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya. Kami akan pelajari nanti," kata Gus Yahya, sapaan akrab Yahya Cholil Staquf, kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/6/2022).
Sementara Mardani H Maming seperti dikutip Detik.com telah buka suara terkait tindakan hukum KPK yang menjadikannya tersangka. Bendahara Umum (Bendum) PBNU itu merasa dirinya dikriminalisasi.
Mardani menuding adanya mafia hukum di Indonesia. Dia meminta negara tidak boleh kalah oleh mafia hukum.
"Negara ini tidak boleh kalah dengan mafia hukum, anak muda harus bersatu melawan ini semua. Hari ini giliran saya dikriminalisasi, yang akan datang bisa jadi giliran Anda. Sudah banyak yang menjadi korban," kata Maming dalam pernyataan resmi tim mdia HIPMI yang dikutip Selasa (21/6/2022).
Menurut Gus Yahya, apabila kasus tersebut telah dipelajari dan diketahui secara pasti duduk perkaranya, PBNU akan memberikan pendampingan hukum sebagaimana mestinya.
Menanggapi pernyataan Ketua Umum PBNU, Gus Luqman menegaskan dirinya menghormati rencana pendampingan hukum kepada Mardani Maming sebagai hak organisasi. Namun, di sisi lain, ia sebagai warga NU sangat menghormati langkah KPK dan dirinya meyakini orang-orang di PBNU juga sangat taat hukum.
“Apapun yang terjadi kita pasrahkan sepenuhnya kepada KPK, tidak boleh siapapun intervensi. Saya serahkan sepenuhnya dan KPK harus kuat untuk mengusut masalah ini sampai selesai,” tandasnya. (GIBS)
Baca Juga: KPK Lanjutkan Pemeriksaan Windy Idol Terkait Kasus Hasbi Hasan
kh luqman harits dimyathi pondok pesantren tremas pacitan jawa timur pencekalan bendahara umum pbnu mardani h maming komisi pemberantasan korupsi kpk
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...