CARITAU JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak memiliki persiapan khusus menjelang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E pada Rabu besok (7/9/2022).
Baca Juga: Empat ASN Kemenhub Dpanggil KPK Terkait Perkara Suap di DJKA
Anies pun berlalu meninggalkan salah satu hotel di Jakarta tempat diselenggarakannya peluncuran pengurangan emisi karbon.
KPK telah melayangkan surat panggilan kepada orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta itu untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E dan dibenarkan oleh Anies.
"Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu 7 September pagi," kata Anies saat menghadiri pemotongan kabel udara untuk proyek utilitas di Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Anies menegaskan akan memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan terkait Formula E.
Selain itu, Anies menegaskan tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan.
"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," katanya.
KPK menyatakan masih melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E.
"Belum disetop kasusnya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dirilis Antara, Rabu (31/8/2022).
Ali mengatakan KPK masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi sesuai koridor hukum yang berlaku.(GIB)
Baca Juga: KPK: 90% Kasus Korupsi yang Ditangani Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
gubernur dki jakarta anies baswedan komisi pemberantasan korupsi kpk balap mobil listrik formula e
Sidang PK Kasus Vina Cirebon
Kirab Gamelan Sekaten Keraton Kasunanan Solo
Pelestarian Seni Kuda Lumping di Desa Transmigrasi...
Mesin Politik Golkar DKI Tancap Gas Menangkan Duet...
Resmikan Posko Pemenangan Andalan Hati di Pangkep...