CARITAU JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak memiliki persiapan khusus menjelang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E pada Rabu besok (7/9/2022).
Baca Juga: Kampanye Anies di GOR Ciracas Jakarta Timur
Anies pun berlalu meninggalkan salah satu hotel di Jakarta tempat diselenggarakannya peluncuran pengurangan emisi karbon.
KPK telah melayangkan surat panggilan kepada orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta itu untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E dan dibenarkan oleh Anies.
"Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu 7 September pagi," kata Anies saat menghadiri pemotongan kabel udara untuk proyek utilitas di Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Anies menegaskan akan memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan terkait Formula E.
Selain itu, Anies menegaskan tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan.
"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," katanya.
KPK menyatakan masih melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E.
"Belum disetop kasusnya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dirilis Antara, Rabu (31/8/2022).
Ali mengatakan KPK masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi sesuai koridor hukum yang berlaku.(GIB)
Baca Juga: Ditanya Soal Penangkapan Paksa SYL, Jusuf Kalla: Saya Merasa Prihatin
gubernur dki jakarta anies baswedan komisi pemberantasan korupsi kpk balap mobil listrik formula e
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...