CARITAU JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
Uang gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar. Hal tersebut diyakini dari temuan safe deposit box (SDB) Rafael berisi uang puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: Hadiri Debat KPK, Mahfud Md Tampil Muda Kenakan Jaket Bomber
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkapkan temuan tersebut menjadi pintu masuk KPK mengusut dugaan gratifikasi yang dilakukan Rafael Alun.
"Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk perkara utamanya. Karena waktu itu PPATK mengecek SDB ditemukan Rp 36-40 miliar. Tapi tentunya uang tersebut harus kita telusuri dari mana," kata Asep di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Dia menjamin penyidik sudah mengantongi cukup bukti dalam penyidikan terhadap Rafael Alun.
"Totalnya seperti yang ada seperti yang selama ini disampaikan, itu kita masukkan, kita sita dalam perkaranya yang gratifikasi, seperti yang ada di SDB dan lain-lainnya," jelas Asep.
"Jumlahnya itu yang ada di SDB yang sudah kita hitung, tapi nanti di konpers pasnya ya. Kisarannya puluhanlah," tambahnya.
Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Rafael diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun terakhir.
"Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kasus korupsi yang melibatkan Rafael Alun ini pun telah naik ke tingkat penyidikan. Secara otomatis, Rafael juga telah berstatus tersangka dalam perkara tersebut. (DID)
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR Terkait Kasus SYL
kpk gratifikasi rafael alun trisambodo sbd berisi puluhan miliar
Evakuasi Pengungsi Gunung Ruang Berlanjut
KRI Kakap-811 Evakuasi 488 Warga Terdampak Erupsi...
Prancis Kecam Israel Serang Konvoi Bantuan Yordani...
Korps Baret Merah Tasyakuran HUT ke-72 di Kodam Br...
Evakuasi warga Terdampak Banjir di Lebak