CARITAU JAKARTA - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta pimpinan KPK bertanggungjawab untuk membawa Firli Bahuri ke penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pemerasan di Kementerian Pertanian.
"Insiden mangkirnya Firli Bahuri Ketua KPK pada jumat lalu sangat memalukan marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya patuh hukum," katanya melalui keterangan resminya.
Baca Juga: Ema Sumarna Jadi Tersangka, Pj Wali Kota Bandung Tunjuk Hikmat Ginanjar Jadi Plh Sekda
Apalagi ketidakhadiran Firli disampaikan ke publik oleh Nurul Gufron yang merupakan wakil ketua KPK, bukan Firli Bahuri sendiri.
"Oleh karena itulah maka, Pimpinan KPK bukan hanya menyampaikan ketidakhadiran Firli kemarin Jumat tapi juga harus kooperatif menghadirkan Firli Bahuri ke Polda Metrojaya Selasa besok agar jangan mangkir lagi. Kalau Pimpinan KPK ingin datang juga untuk menemani sebagai solidaritas ya silahkan saja, tapi Firli datang wajib," jelasnya.
Apalagi menurut mantan penyidik KPK ini, Polda Metro Jaya telah memanggil lagi Firli Bahuri pada Selasa (24/10/2024) besok.
"Surat panggilan kedua juga sudah dilayangkan dan diumumkan kepada publik jadi tidak ada alasan lagi untuk mangkir pemanggilan sebagai saksi. Jika pun mangkir maka penyidik sesuai aturan KUHAP bisa langsung membawa paksa Firli Bahuri dimanapun posisinya berada," ujarnya.
Yudi menyampaikan pengalamannya ketika dahulu menjadi penyidik KPK saat mengusut kasus korupsi di suatu lembaga negara, Lembaga Negara tersebut kooperatif untuk menghadirkan Saksi saksi dari internal mereka yang dipanggil oleh Penyidik. Maka KPK pun harus seperti itu.
Yudi mengingatkan bahwa siapapun yang merintangi upaya penyidikan polisi bisa dikenakan pidana sesuai pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun.
Oleh karena itulah, ia berharap semua pihak kooperatif agar penuntasan kasus ini cepat tuntas sebagai bagian upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (KEK)
Baca Juga: KPK Amankan Uang Puluhan Miliar Rupiah dan Sejumlah Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...