CARITAU SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Sekretariat Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Rabu (21/12/2022).
Penggledahan tersebut diduga terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS).
Baca Juga: KPK Persilakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ajukan Praperadilan
Gedung Sekda Prov Jatim ini berada satu komplek atau persisnya di belakang Gedung Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.
Seorang petugas keamanan di gedung tersebut mengatakan bahwa KPK sudah tiba sekitar pukul 10.00 atau 11.00 WIB. "Sudah dari tadi sekitar pukul 10.00 atau 11.00 WIB-an tadi," kata salah satu petugas keamanan.
Dua orang penyidik KPK terlihat keluar dari gedung, kemudian memasuki gedung yang terdapat Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.
Baca juga: Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Gubernur Khofifah Janji Kooperatif
Penyidik KPK terlihat membawa empat mobil Toyota Innova berwarna hitam. "Ada empat mobil. Tapi belum tahu (penyidik memeriksa) ruangannya siapa," ucapnya.
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Sahat Tua dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja Sahat, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.
Sahat ditangkap bersama tiga orang lain. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim. Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (15/12).
Baca juga: KPK Geledah Gedung Sekda Prov Jatim Terkait OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut. Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.
Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng. (DID)
Baca Juga: Selesai Diperiksa KPK sebagai Saksi, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Irit Bicara
kpk geledah kantor sekda prov jatim ott wakil ketua dprd jatim suap dana hibah ott kpk ott dprd jatim
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...