CARITAU JAKARTA - Mario Dandy Satriyo dijadwalkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5/2023) sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, yang merupakan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
"Benar, hari ini bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satriyo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Firli Bahuri Masih Hadiri Gelar Perkara, KPK Mengaku Belum Terima Surat Keppres
Mario akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun.
Selain itu, dalam kasus serupa, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya dari pihak swasta, yakni Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.
KPK resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan ‘Tahanan KPK’ kepada Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada Senin (3/4/2023). RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak, dilansir dari Antara.
RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, salah satunya PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan. Penyidik pun menemukan dugaan Rafael menerima aliran uang sebesar USD90.000 dolar melalui PT AME.
Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.
Atas perbuatannya, tersangka RAT dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (IRN)
Baca Juga: Ditanya Soal Penangkapan Paksa SYL, Jusuf Kalla: Saya Merasa Prihatin
mario dandy satrio rafael alun korupsi kpk ditjen pajak tppu tindak pidana pencucian uang
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...