CARITAU BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil delapan orang saksi pada sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas kasus tindak pidana korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming, di Pengadilan Tipikor PN Banjarmasin, Kamis (24/11/2022).
Adapun pada sidang kali ini, Mardani H Maming kembali dihadirkan secara daring dari Kantor KPK. Delapan orang saksi yang dipanggil jaksa KPK pada sidang kali ini yaitu:
Baca Juga: Mardani H Maming Jadi Terdakwa Pengadilan Tipikor Banjarmasin Secara Daring dari Gedung KPK
Seperti dipantau caritau.com, sidang di Kantor KPK dimulai pada pukul 08.00 WIB atau 09.00 WITA di PN Banjarmasin.
Sebelumnya, pekan lalu pada sidang pemeriksaan saksi, jaksa KPK sudah memanggil 10 orang saksi untuk dimintai keterangan. Dua nama yang tidak hadir pada pekan lalu adalah Suroso Hadi Cahyo dan Idham Cholid. Keduanya kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan saksi pada sidang lanjutan, Kamis (24/11) ini. (FAR)
Baca Juga: Jadi Perhatian Masyarakat, PN Banjarmasin Tunjuk Lima Hakim Adili Mardani H Maming
kpk panggil delapan saksi di sidang lanjutan mardani maming korupsi iup batubara kabupaten tanah bumbu bendum pbnu
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...