CARITAU BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil delapan orang saksi pada sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas kasus tindak pidana korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming, di Pengadilan Tipikor PN Banjarmasin, Kamis (24/11/2022).
Adapun pada sidang kali ini, Mardani H Maming kembali dihadirkan secara daring dari Kantor KPK. Delapan orang saksi yang dipanggil jaksa KPK pada sidang kali ini yaitu:
Baca Juga: Vonis Banding Mardani Maming Lebih Berat, MAKI: Semoga Jadi Pembenahan di Sektor Tambang
Seperti dipantau caritau.com, sidang di Kantor KPK dimulai pada pukul 08.00 WIB atau 09.00 WITA di PN Banjarmasin.
Sebelumnya, pekan lalu pada sidang pemeriksaan saksi, jaksa KPK sudah memanggil 10 orang saksi untuk dimintai keterangan. Dua nama yang tidak hadir pada pekan lalu adalah Suroso Hadi Cahyo dan Idham Cholid. Keduanya kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan saksi pada sidang lanjutan, Kamis (24/11) ini. (FAR)
kpk panggil delapan saksi di sidang lanjutan mardani maming korupsi iup batubara kabupaten tanah bumbu bendum pbnu
Promosi Gaya Hidup Aktif & Sehat, Dinkes DKI Semar...
Penjelasan PUPR Terkait Manfaat Perhelatan World W...
Tim Thomas Indonesia Puncaki Grup C, Tim Uber Peri...
Makna Air Bagi Umat Hindu di Bali
Polda Kalteng Fasilitasi Nobar Timnas Indonesia U-...