CARITAU JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencekal Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming ke luar negeri selama enam bulan. Terkait hal tersebut, Mardani Maming enggan berkomentar banyak.
Ditemui caritau.com usai mengikuti Rapat Kerja Nasional PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Senin (20/6/2022) malam, Mardani Maming hanya menjawab singkat pertanyaan soal pencekalan tersebut.
Baca Juga: Paku Integritas Pemberantasan Korupsi Capres-Cawapres
“Saya belum terima suratnya (pencekalan ke luar negeri),” kata dia.
Meskipun belum menerima surat tersebut, namun info soal pencekalan terhadap dirinya sudah berkembang luas di media. Namun, Ketua BPP Hipmi itu tetap menolak berkomentar. “Nanti saja ya, nanti saya akan buat rilisnya secara resmi,” kata Mardani sambil bergegas menuju mobilnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Hal tersebut berdasarkan permintaan dari KPK.
"Betul (Pencekalan Mardani H Maming) berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," ujar Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nursaleh kepada media, Senin (20/6).
"(Status) Tersangka," terang Ahmad menjelaskan status hukum Maming dalam surat yang diajukan KPK.
Meski pencekalan Mardani H Maming sudah beredar luas, namun hingga kini KPK belum mengkonfirmasi status tersangka untuk politikus PDIP tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak secara tegas berbicara mengenai status hukum Mardani Maming. Ia hanya bisa mengatakan bahwa KPK baru akan mengumumkan status hukum itu secara resmi kepada publik saat melakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan.
"Kita akan mengumumkan kalau kita sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya yaitu memberi kepastian dari para tersangka," kata Alex kepada awak media, Senin (20/6/2022). (GIBS)
Baca Juga: Jenazah Lukas Enembe Bakal Dimakamkan di Jayapura
bendum pbnu mardani h maming dicekal ke luar negeri kpk korupsi iup tanah bumbu
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...