CARITAU JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf membahas dukungan PBNU dalam penegakan hukum terkait kasus korupsi. Ikut hadir Bendum PBNU Mardani H Maming yang tiga kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu sebagai saksi persidangan dugaan suap IUP di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Pertemuan antara Jaksa Agung dan Ketum PBNU dilakukan di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Selasa (12/4/2022) siang. Berdasarkan pantuan Caritau.com, pertemuan digelar sekitar pukul 11.00 hingga 14.00 WIB.
Baca Juga: KPK Pertanyakan Legalitas Izin Mardani Maming Keluar Lapas
Seperti dirilis Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (12/4/2022), Jaksa Agung RI ST Burhanuddin didampingi Kepala Biro Umum Ponco Hartanto, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, serta Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi.
Sementara seperti dirilis nu.or.id, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menerima kunjungan didampingi Ketua PBNU H Amin Said Husni, Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming, serta Bendahara PBNU H Nuruzzaman.
Pertemuan dilakukan Jaksa Agung untuk bersilaturahmi dengan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf beserta jajaran PBNU.
Burhanuddin menyampaikan bahwa kedatangannya dalam rangka dua hal.
Pertama, mengucapkan selamat kepada Gus Yahya yang telah dikukuhkan sebagai Ketua Umum PBNU periode 2022-2027.
Pertama saya mengucapkan selamat atas pelantikan beliau dalam memimpin Nahdlatul Ulama. Ini bukan organisasi yang kecil. Ini organisasi yang besar dan pasti berat,” ungkap pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1954 itu.
Selain itu, Burhanuddin juga menyampaikan bahwa kedatangannya dalam rangka memohon dukungan PBNU. Pasalnya, pihak Kejaksaan Agung tengah gencar menindak berbagai kasus korupsi.
“Kedatangan kami ke sini kemudian kedua adalah kami mohon dukungan dari ketua dan teman-teman NU karena kami sedang giat-giatnya melakukan penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi,” katanya seperti dirilis nu.or.id.
“Dan ini sangat menyentuh semua pihak dari langkah kebijakan kami mohon dukungan dan support,” lanjut Jaksa Agung.
Sementara Ketua Umum PBNU Gus Yahya menyampaikan bahwa pertemuan siang itu membahas dan menyepakati kerja sama yang erat antara NU dan Kejaksaan Agung dalam memberikan pendidikan mengenai hukum.
“Kami sepakat untuk membangun kerja sama yang erat antara Nahdlatul Ulama dan Kejaksaan dalam hal-hal menyangkut penerangan, pendidikan umum untuk mendukung berbagai program strategi hukum yang saat ini sedang dijalankan Kejaksaan,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu.
Oleh karena itu, Gus Yahya meyakini akan banyak manfaat yang diperoleh di masa yang akan datang dengan adanya kerja sama antara NU dan Kejaksaan ini.
“Insyaallah ke depan kita akan mendapatkan manfaat yang besar dengan kerja sama dengan Kejaksaan,” pungkasnya.(GIBS)
Baca Juga: Tak Permasalahkan Israel Ikut Piala Dunia U-20 Indonesia, Ketum PBNU: Emang Palestina akan Rugi?
bendum pbnu dugaan suap iup kejaksaan negeri tanah bumbu ketum pbnu mardani h maming pengadilan tipikor banjarmasin. st burhanuddin
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...