CARITAU JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah sosok pengusaha Mahendra Dito atau lebih dikenal Dito Mahendra. Penggeledahan oleh KPK tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap korupsi di Mahkamah Agung dan pencucian uang.
"Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Ali juga tidak menjelaskan perihal lokasi rumah Mahendra Dito yang digeledah KPK. Ali hanya mengatakan bahwa penggeledahan masih berlangsung. Ditelusuri dari sejumlah sumber, penggeledahan rumah Dito Mahendra berada di bilangan Senopati.
"Masih berlangsung," kata Ali.
Sebelumnya, pria yang pernah berurusan hukum dengan Nikita Mirzani tersebut telah dipanggil penyidik KPK sebanyak lebih dari tiga kali namun mangkir. Baru pada Senin (6/2/2023) ia memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan mengenai dugaan TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
KPK memang sudah lama menjerat Nurhadi dalam kasus pencucian uang. Namun KPK belum menjelaskan secara resmi mengenai kasus pencucian uang ini. Termasuk konstruksi perkaranya.
Nurhadi sebelumnya telah divonis 6 tahun penjara dalam perkara suap dan gratifikasi miliaran dan pengurusan perkara di peradilan.
Nurhadi bersama menantunya yang bernama Rezky Herbiyono terbukti menerima suap dari sejumlah perkara, termasuk gratifikasi dari Dirut PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.
Total uang yang diterima keduanya mencapai Rp 49.513.955.000. Nurhadi dan Rizky divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Keduanya telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin. (IRN)
mahendra dito dito mahendra digeledah kpk komisi pemberantasan korupsi mahkamah agung nikita mirzani
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...