CARITAU MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Polda Sulsel sebagai kepolisian daerah terbaik 1 dalam pemberantasan Korupsi di bidang Penindakan tahun 2023.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketuak KPK, Nawawi Pomolangi kepada Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso di acara Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) pada, Selasa (12/23/2023).
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Kepala Divisi Pasar Modal PT Taspen
Di mana, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan kriteria penilaian satuan kerja dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kriteria itu meliputi, jumlah perkara tindak pidana korupsi yang dinyatakan P21, jumlah perhitungan kerugian keuangan negara, jumlah penyelamatan keuangan negara atau asset recovery dan jumlah pemberitahuan SPDP melalui SPDP online.
Akan tetapi penghargaan tersebut menuai sorotan dari pegiat anti korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satunya Lembaga Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi.
Wakil Direktur Badan Pekerja ACC Sulawesi, Anggareksa mengatakan, sepanjang tahun 2023 atau selama kepemimpinan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, tak satupun kasus korupsi yang berhasil diungkap dan diselesaikan Unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel.
"KPK ini harus terbuka pada publik apa saja indikator pemberian penghargaan itu, karena menurut catatan masyarakat sipil ternyata pihak yang diberikan penghargaan itu memiliki catatan buruk dalam pemberantasan korupsi, terbaru Polda Sulsel," katanya,
Tak hanya itu, komitmen pemberantasan kasus korupsi oleh Polda Sulsel dan jajaran selama kepemimpinan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso juga dianggap tak ada. Terbukti dari banyaknya kasus mandek di tahun 2022 lalu tak tersentuh sama sekali selama tahun 2023.
"Kami melihat tidak ada komitmen dari Kapolda ini (Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso), itu bisa dilihat dengan banyaknya kasus mandek, salah satunya kasus BPNT Covid-19 Sulsel yang mana sejak Desember tahun lalu (2022) itu ada tersangkanya, tapi ada beberapa yang belum naik tahap dua hingga Desember 2023," bebernya.
"Belum lagi beberapa kasus korupsi lain yang sampai saat ini tidak kedengaran progresnya, misalkan kasus Bansos Covid-19 Makassar dan beberapa kasus yang sebelumnya menyita perhatian masyarakat hingga saat ini belum ada kejelasannya," sambung Angga. .
Angga menyebut, KPK dalam memberikan penghargaan kerap menimbulkan polemik sebab tidak transparan pada publik mengenai cara penilaian dan atas dasar apa penghargaan tersebut diberikan.
Salah satu yang dinilai janggal saat KPK memberikan penghargaan pada Polsek Panakukang beberapa tahun yang lalu.
"Memang dalam catatan kami KPK ini beberapa kali keliru dalam memberikan penghargaan. Sebelumnya juga pernah terjadi di Polsek Panakkukang beberapa tahun lalu, itu diberikan penghargaan oleh KPK," ujarnya.
"Untuk itu KPK ini harus terbuka pada publik apa saja indikator pemberian penghargaan karena menurut catatan masyarakat sipil ternyata pihak yang diberikan penghargaan itu memiliki catatan buruk dalam pemberantasan korupsi, terbaru ini Polda Sulsel," sambungnya lagi.
Selama ini, ACC juga menilai, Polda Sulsel melalui Unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel hanya mengumbar janji pada publik bahwa akan menuntaskan beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani.
Namun pada kenyataannya itu hanya sebatas ungkapan belaka, mengingat tak satupun dari yang disampaikan benar-benar dilakukan.
"Polda Sulsel hanya terus mengumbar dan hanya sebatas lip service kepada publik bahwa tersangka sudah dikantongi dan segera diumumkan, namun faktanya hingga saat ini tidak ada juga progresnya," tukasnya.
"Kami melihat berdasarkan beberapa kasus tersebut, Polda Sulsel dalam pemberantasan tindak pidana korupsi itu buruk. Rendahnya komitmen Kapolda membuat kami heran ketika KPK memberikan penghargaan," tandansya. (KEK)
Baca Juga: Kapolda Sulsel Komitmen Kembangkan Tilang Elektronik
Harga Emas Antam Hari Ini Rp1,318 Juta per Gram
Polisi Selidiki Penemuan Mayat di Gudang Perkebuna...
Deputy Meet The Press
Selasa Ini Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Pa...
Crystal Palace Bantai MU 4-0