CARITAU BANDUNG - Perihal kasus hukum yang menimpa Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, DPD Partai Gerindra Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada penegak hukum.
Yana Mulyana terjaring OTT KPK terkait dugaan suap pengadaan CCTV dan penyediaan jaringan internet Program Bandung Smart City.
Baca Juga: KPK Resmi Tahan dan Tetapkan 15 Pegawainya sebagai Tersangka Kasus Pungli Rutan
"Menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum maupun KPK. Pihak penegak hukum diminta segera membuktikan jika benar ada kasus suap melilit yang bersangkutan," kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat Ihsanudin ketika dihubungi di Bandung, Senin (17/4/2023).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh DPD Partai Gerindra Jabar, status Yana Mulyana di DPC Partai Gerindra Kota Bandung bukan sebagai pengurus partai, hanya sebagai anggota. Ihsanudin mengatakan kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terkena OTT KPK sangatlah mengecewakan.
Partai Gerindra, kata Ihsanudin, marah dan kecewa atas tindakan Yana Mulyana yang merupakan kader partai tersebut karena kasus yang menjerat Wali Kota Bandung ini bisa mencoreng citra Partai Gerindra.
"Mengapa saat Partai Gerindra elektabilitasnya naik tinggi, bahkan untuk calon presiden Pak Prabowo nomor satu dan ini tiba-tiba dari kadernya ada yang tersandung dugaan korupsi," kata Ihsanudin.
Dia mengakui OTT KPK terhadap Yana Mulyana bisa mencoreng elektabilitas partai. Apalagi Yana sempat menjadi kandidat Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung, dilansir dari Antara.
"Sangat kecewa karena terjadi itu. Mudah-mudahan ini masalah kecil dan sebetulnya ini kesalahan pribadi dia," katanya.
Menurut dia, sejumlah pengurus Partai Gerindra dan kolega mengaku tidak percaya dengan kasus OTT Yana Mulyana.
"Jadi, komentar dari sahabat-sahabat juga merasa tidak percaya karena kan gimana-gimana juga dia sebelumnya pernah akan jadi kandidat Ketua DPC Gerindra Kota Bandung," kata Ihsanudin.
Ketika disinggung mengenai pendampingan hukum terhadap Yana Mulyana, Partai Gerindra mengaku belum bisa menentukan karena akan mengkaji dulu kasus tersebut.
"Namun, biasanya kalau dilihat kesalahannya ada unsur dari penindakan KPK, misalnya, akan membantu full. Tapi, kalau misalnya ini memang kesalahan dari Pak Yana, ya sudah kita sepenuhnya serahkan ke penegak hukum," kata dia. (IRN)
Baca Juga: SYL Enggan Komentari Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka
dpd gerindra jawa barat yana mulyana wali kota bandung ott kpk yana mulyanan ott kpk
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...