CARITAU MAKASSAR - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Bawaslu Sulsel terkait dugaan pelanggaran administrasi hasil verifikasi faktual (Verfak) di Kantor Bawaslu Sulsel, Senin (19/12/2022).
Perwakilan Koalisi OMS, Aflinah Mustafainah mengungkapkan, laporan yang dibawa ke Bawaslu Sulsel adalah dugaan pelanggaran administrasi.
Baca Juga: Temui Massa Aksi, Komisioner KPU Sulsel Bilang Begini!
"Jadi kalau kita datangnya hanya untuk membawa laporan yang sifatnya pelanggaran administratif saja, dugaan ya," katanya kepada awak media.
Di antaranya, kata dia, yaitu hasil dari rekapitulasi verfak parpol yang terselenggara pada 10 Desember di hotel Mercure, Makassar.
"Bagi kami di situ ada prinsip yang harusnya menjadi keterbukaan bagi publik ya. Lalu kemudian itu tidak terjadi," jelasnya.
Kedua, lanjut dia, pengumuman hasil dari rekapitulasi itu juga tidak terjadi.
"Upaya yang kami lakukan untuk melihat lebih jauh meminta langsung kepada KPU (Sulsel) untuk memberikan bahwa itu adalah sebagai bukti akuntabilitas publik yang dilakukan oleh KPU. Setelah kita minta filenya, tidak ada satu pun yang mereka bisa berikan kepada kami. Dan kami menyurat secara resmi," sambungnya.
"Itulah yang menjadi dasar kami menyatakan bahwa di sini ada dugaan pelanggaran administratif. Dan ada beberapa lagi temuan-temuan kami baik pada hasil dari verifikasi faktual yang secara rinci menerangkan di satu kabupaten a dan di kabupaten b ada yang tidak memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat, itu juga kemudian menjadi bahan kami," sambungnya.
Hal itu yang kemudian mendorong Koalisi OMS untuk melaporkan pihak KPU Sulsel yang tidak terbuka kepada publik terkait hasil verfak.
"Inilah yang menjadi bukti yang kami majukan dan berani melaporkan bahwa ini ada dugaan pelanggaran administratif. Kami memberikan hasil pantauan kami dari hasil verifikasi faktual," tandasnya.
Sementara itu, Sub Kordinator Penanggungjawab dan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Rahmat Hidayat membenarkan laporan yang dilakukan Koalisi OMS.
"Keterkaitan pasca rekapitulasi verifikasi ini yang dilakukan KPU provinsi dari OMS menyampaikan terkait adanya dugaan pelanggaran," katanya.
Adapun bukti yang dibawa Koalisi OMS ke Bawaslu Sulsel, kata dia, berupa foto copy print out beberapa berita di media.
"Bukti yang dilampirkan, foto copy print out media terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU," bebernya.
Sesuai dengan ketentuan Perbawaslu nomor 22 tahun 2007, pihaknya akan mendorong ke pimpinan untuk dilakukan rapat pleno.
"Sebagai petugas laporan, kami akan langsung mendorong ke pimpinan untuk melakukan pleno dan menentukan kajian awal dan kita lihat seperti apa, apakah ada dugaan atau tidak ada. Kalau toh ada dugaan pelanggaran, apakah dia jenisnya pelanggaran administrasi, pidana ataupun lainnya," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Bawaslu Sulsel Bakal Kaji Penyebab KPU tak Laksanakan PSU di 6 TPS
koalisi oms koalisi oms laporkan kpu sulsel ke bawaslu dugaan pelanggaran administrasi bawaslu sulsel
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024