CARITAU MAKASSAR - Sebanyak 200 ribu lebih surat suara ditemukan rusak dan tidak layak digunakan di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mengambil langkah untuk menhentikan sementara produksi percetakan surat suara di PT Grafika Makassar.
Baca Juga: Pemusnahan Surat Suara Rusak Pemilu 2024
Komisioner KPU Sulsel Divisi Perencanaan dan Logistik, Marzuki mengaku langkah tersebut diambil karena bisa menganggu dan mengancam integritas Pemilu di 24 kabupaten/kota di Sulsel.
"Tetapi ini bergerak terus, untuk 24 kabupaten/kota karena belum kami rekap secara keseluruhan. Yang yang pasti ada (200 ribu lebih surat tak layak),'' ungkapnya, Rabu (10/1/2024).
"PT Fajar Grafika dihentikan. Bukan persoalan layak atau tidak layak, karena memang kemampuan cetakannya itu tidak bisa mencapai standar kapasitas dan kuantitas sampai tanggal 15 Januari 2024," sambungnya.
Olehnya daripada menunggu, kata dia, pihaknya mengambil langkah cepat mengingat waktu pencoblosan semakin mepet.
''Tetapi lagi-lagi itu bukan kewenangan kami. Itu kewenangan KPU RI. Kewenangan untuk memindahkan proses pencetakan surat suara, itu kewenangan KPU RI," ujarnya.
Sementara, PT Adi Perkasa sebagai perusahaan yang juga menangani pencetakan surat suara telah selesai memproduksi.
"Kalau yang di Adi Perkasa itu sudah tercetak semua, sisa pengguntingan, tinggal dirapikan saja, dan Insyaallah segera dikirim," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: KPU Sulsel Masih Terkendala Distribusi Logistik Pemilu Empat Kecamatan di Pangkep
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024