CARITAU MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mewanti-wanti potensi terjadinya sengketa proses pemberkasan bakal calon legislatif yang sedang berjalan di KPU.
Di mana, KPU mulai melakukan verifikasi administrasi tahap kedua persyaratan Bacaleg setiap tingkatan untuk Pemilu 2024.
Baca Juga: NasDem DKI Dorong Khoirudin Jadi Ketua DPRD DKI
Sebab dalam Vermin kedua yang berlangsung 10 Juli-5 Agustus 2023, apabila dokumen Bacaleg ditemukan tidak memenuhi syarat potensi digugurkan. Serta partai politik hanya bisa mengganti Bacaleg yang berstatus memenuhi syarat.
Kordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sulsel, Alamsyah menghimbau partai politik untuk menyelesaikan persyaratan setiap Bacalegnya dalam tahapan sedang berjalan. Ini sebagai upaya mengurangi potensi terjadinya sengketa proses di kemudian hari.
"Kami selalu menghimbau terkait pemenuhan syarat pencalonan ini. Karena itu penting, mengurangi resiko sengketa proses penyelenggaraan pemilu," katanya kepada awak media, Rabu (12/7/2024).
"Jadi tentu kita melihat tahapan KPU dan selama tahapan berlangsung, masih memungkinkan mengumpulkan kepastian (melengkapi) dokumen. Apabila tahapan sudah berakhir dan dokumen pendukung tadi tidak terpenuhi, maka potensi untuk TMS . Kalau TMS sepanjang sepengatahuan kami sudah tidak bersyarat lagi," sambungnya.
Di samping itu, kata Alamsyah, Bawaslu tetap membuka layanan apabila ada calon peserta pemilu merasa dirugikan untuk melakukan gugatan sengketa proses.
"Tentu kami melihat dari keinginan peserta pemilu dan masyarakat yang bersyarat menyoal tahapan ini," ucapnya.
Diketahui 18 partai politik di level Provinsi telah menyetor pengajuan perbaikan Bacalegnya. Mengingat 1.507 Bacaleg DPRD Sulsel, hanya 62 memenuhi syarat.
Sekretaris DPD I Golkar Sulsel, Marzuki Wadeng menyebut, mengenai perbaikan persyaratan Bacaleg sudah selesai sisa menunggu hasil verifikasi administrasi tahap kedua dari KPU.
"Semua perbaikan caleg sudah selesai dan perbaikan sudah disampaikan ke KPU. Kami yakin sudah tidak lagi masalah," jelasnya. (KEK)
Baca Juga: Bawaslu Tegaskan Bakal Usut Kasus Dugaan Politik Uang Dua Caleg Demokrat Dapil DKI Jakarta
bawaslu sulsel sengketa proses bacaleg kpu makassar pileg 2024
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024