CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku telah mengirimkan surat sebanyak tiga kali kepada pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai saran perbaikan di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Diketahui sebelumnya, Bawaslu pertama kali telah menyurati KPU pada tanggal 13 Februari 2024 atau sehari sebelum hari H agenda pencoblosan di selenggarakan.
Dalam surat itu, Bawaslu mempertanyakan kepada KPU RI perihal permohonan mengakses Sirekap pasca hari H pencoblosan.
Surat kedua Bawalsu telah dilayangkan kepada KPU pada 17 Februari 2024. Isi surat itu, Bawaslu menegaskan kepada KPU bahwa Sirekap tidak bisa dijadikan tolak ukur dari hasil penghitungan suara pemilu 2024.
Dalam surat itu, Bawaslu telah memberikan penekanan, bahwa Sirekap hanyalah berkedudukan sebagai alat bantuk penghitungan surat di pemilu 2024.
Tak hanya sampai disitu, Bawaslu kemudian mengirimkan kembali surat ke KPU Rai, surat ketiga itu berisi tentang mempertanyakan keputusan KPU RI yang menunda kegiatan rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Atas tiga surat yang dilayangkan itu, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengungkapkan, bahwa KPU baru menjawab surat Bawaslu pada 21 Februari 2024. Diketahui surat yang dijawab KPU itu terkait surat yang dikirimkan Bawaslu RI pada tanggal 17 dan 19 Februari 2024.
“Pada intinya terhadap surat ini yang dijawab adalah surat tanggal 17 dan 19 (Februari 2024),” kata Lolly dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024, di Kantor KPU, dikutip Kamis (29/2/2024).
Adapun dalam surat itu, lanjut Lolly, KPU bergeming bahwa tidak menunda kegiatan rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan di aplikasi Sirekap. Padahal, dalam Sirekap sendiri ditenggarai tidak ada penambahan hitungan surat suara pada tanggal tersebut.
“Menyatakan bahwa tidak ada upaya untuk melakukan penundaan rekapitulasi. Tapi, semata-mata untuk proses persiapan rekapitulasi di tingkat kecamatan,” katanya.
Lolly menambahkan, dalam hal itu, KPU mengklaim tidak melakukan penundaan hitungan pada Sirekap melainkan hanya melakukan mengoptomalisasi Sirekap yang berimbas tidak bertambahnya hitungan surat suara pada tanggal tersebut.
“Di mana optimalisasi Sirekap diperlukan,” tandasnya. (GIB/DID)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...