CARITAU JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan bahwa pihaknya telah membuka layanan bagi masyarakat untuk mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya dicatut oleh partai politik sebagai kader guna mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2024.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan, masyarakat dapat mengecek apakah namanya tercatut atau tidak melalui laman website infopemilu.kpu.go.id dengan memasukan NIK di menu yang terdapat di website.
Baca Juga: Seruan Aksi Selamatkan Demokrasi di Bali
"Ini mekanisme transparansi yang dilakukan oleh KPU kepada publik untuk mengecek apakah dirinya terdaftar atau tidak di partai," kata Betty kepada wartawan, Kamis (10/8/2022).
Layanan tersebut difungsikan sebagai masukan bagi KPU untuk mengevaluasi verifikasi administrasi pada partai politik setelah pendaftaran selesai dilaukan.
"Ini juga sebagai bahan masukan bagi kami nanti setelah pendaftaran untuk melakukan verifikasi administrasi," ujar Betty.
Selain itu, Betty menerangkan, dalam website tersebut nantinya sistem akan mencocokan NIK yang dimasukan oleh publik dengan data NIK yang dimasukan oleh parpol ke dalam Sipol.
"Kalau ada masyarakat yang merasa dirinya bukan menjadi anggota partai politik tetapi terdaftar, silakan berikan masukan dan tanggapan," sambung Betty.
Untuk memberikan masukan, masyarakat akan diberikan formulir pengaduan atau tanggapan yang juga dapat diakses dalam laman website yang sama.
Betty mengatakan, Jika nantinya ditemukan pengaduan bahwa warga yang nama dan NIK nya terdaftar di Sipol tapi bukan anggota kader partai, maka partai politik yang bersangkutan harus menghapus nama tersebut dari keanggotaannya.
Selain itu, jika nama yang dicatut sebagai kader partai merupakan penyelenggara pemilu, KPU juga akan mengonfirmasi Parpol tersebut agar segera menghapus nama yang dicatut tersebut.
"Kalau penyelenggara pemilu tentu kami akan meminta parpol untuk menghapus dalam masa perbaikan, jadi ada masa perbaikan dalam proses verifikasi administrasi," tandas Betty.
Sebagai informasi tambahan, data-data nama keanggotan yang masuk ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) adalah data yang menjadi acuan bagi KPU untuk memverifikasi pendaftaran partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Sebelumnya, KPU juga telah mengumumkan kepada para anggota KPU di daerah-daerah untuk melakukan pemeriksaan secara mandiri terhadap NIK nya masing-masing.
Sejauh ini, KPU terakhir mengumumkan bahwa terdapat 98 anggota KPU daerah yang namanya dicatut dalam keanggotan partai politik. Padahal di satu sisi, mereka merasa tidak pernah mengajukan ataupun menerima kartu keanggotaan partai politik (parpol). (GIB)
Baca juga :
PDIP Target Hattrick Menang Pemilu, PKS Siap Tempur di 2024
Siap Ikut Pemilu 2024, PKS Target 86 Kursi di DPR RI
PKP Songsong Pemilu 2024 dengan Target Tinggi, 34 Kursi di DPR RI
Farhat Abbas Datangi KPU, Daftarkan Pandai Ikut Pemilu 2024
Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Dibagi Tiga Kategori, Ini Perbedaan Perlakuannya Menurut Ketua KPU
Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, Sejumlah Parpol Tiba di Kantor KPU
Hary Tanoesoedibjo: Perindo Fokus Raih 60 Kursi di DPR, Tembus Ambang Batas Parlemen
Nasdem Targetkan Masuk Dua Besar Pemilu 2024 dan 100 Kursi DPR RI
Rela Mundurkan Jadwal Pendaftaran ke KPU, Partai Gelora Tetap Optimis Raih Suara 4% di Pemilu 2024
Hari Kedua Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, Partai Kebangkitan Nusantara Datangi KPU Siang Ini
Tiga Parpol Belum Lengkapi Dokumen Pendaftaran, Begini Ultimatum KPU
Tunggu Bebas dari Bui, Gede Pasek Bebaskan Anas Pilih Jabatan di PKN
Pasti Ada Gugatan, Menkopolhukam Ingatkan KPU Profesional Gelar Pemilu dan Pilpres 2024
Tunggu Bebas dari Bui, Gede Pasek Bebaskan Anas Pilih Jabatan di PKN
Pantau Pendaftaran Parpol, Bawaslu Bantu Pengawasan dan Keaslian Data
Aplikasi Sipol KPU Dinilai Belum Maksimal, Banyak Data Keanggotaan Partai Buruh Tidak Masuk
Hari Ketiga Pendaftaran Parpol, Hanya 1 Partai yang Mendaftar ke KPU
AHY Sebut Tiga Ancaman Pemilu 2024: Politik Identitas, Politik Transaksional dan Hoaks
Muhaimin: PKB Akan Daftar ke KPU Bersama Partai Gerindra
Anggaran Pemilu 2024 Belum Cair, KSP Jamin Pemerintah Akan Penuhi Usulan KPU
Mantan Ketua KPU Pertanyakan Anggaran Pemilu 2024: Duitnya Ada Nggak, Kapan Bisa Cair?
Tiga Mantan Komisioner Kunjungi KPU Bahas Keterlambatan Pencairan Anggaran Pemilu 2024
Partai Garuda Resmi Mendaftar ke KPU, Incar Kaum Muda Jadi Anggota
Anggaran Pemilu Dipangkas Pemerintah, Ini Dampak Besarnya Menurut Ketua KPU
Nama Angota KPU yang Dicatut Jadi Kader Parpol Terus Bertambah
98 Anggota Dicatut Parpol Jadi Kader, KPU: Berpotensi Tidak Memenuhi Syarat
Soal Koalisi Demokrat, AHY: Kami Intens Berkomunikasi dengan PKS dan Nasdem
AHY: Demokrat Target Posisi Minimal 3 Besar di Pemilu 2024
Partai Demokrat Daftar ke KPU, Dipimpin Langsung AHY Bersama 34 Ketua DPP
Soal Mandegnya Pencairan Dana Pemilu 2024, AHY: Kita Akan Dorong dan Kawal Terus
PDRI Optimis Lolos Pendaftaran KPU Meski Dokumen Belum Lengkap
Anggota Bawaslu Juga Ikut Dicatut Parpol, Sipol Kembali Dikritik
Hari Keenam Pendaftaran Parpol, Ini Satu-satunya Partai yang Mendaftar ke KPU
KPU Beri Tenggat Waktu PDRI Lengkapi Dokumen Hingga 14 Agustus
Baca Juga: Kedatangan Surat Suara Pilpres di Palembang
nama anda dicatut sebagai kader parpol? laporkan ke layanan pengaduan kpu demokrasi pemilu 2024 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...