CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyatakan bakal mengecek video yang telah diunggah di akun media sosial tiktok @amanat_nasional perihal dugaan pelanggaran Pemilu terkait politik uang yang dilakukan oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Adapun dalam unggahan rekaman video tersebut, pria yang akrab disapa Zulhas itu sedang bagi-bagi uang Rp50.000 kepada para sejumlah nelayan. Meski begitu belum diketahui dimana video tersebut diambil.
Baca Juga: KPU DKI Pastikan Kesiapan TPS Ramah Disabilitas di Pemilu 2024
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengaku baru mengetahui video tersebut. Oleh karena itu Ia mengatakan, bakal mengecek video tersebut apakah merupakan pelanggaran pemilu atau tidak.
Bagja menegaskan, bahwa pihaknya bakal menulusuri soal video Zulhas bagi-bagi uang gocapan itu dan akan mengumumkan hasil dari proses penelusuran.
"Nanti kita lihat, kan baru aja masuk videonya," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dikutip Rabu (13/9/2023).
"Harus dicek dulu, kan ini kasus. Kayak kasus azan juga kan kita anggap sebagai perkara kan, case-nya seperti apa kan harus dicek. Menurut aturannya, videonya seperti apa," lanjutnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menjelaskan bahwa sosok Zulhas sejauh ini memang memiliki kebiasaan bersedekah dan bertemu bersilaturahmi dengan masyarakat.
Dalam keteranganya, Viva pun turut membantah bahwa tindakan tersebut sebagai politik uang lantaran dalam video tersebut tak ada ajakan untuk memilih PAN.
"Itu kebiasaan Bang Zul untuk bersedekah, di mana pun dan di acara apapun. Itu bukan politik uang. Itu sedekah uang. Tidak ada ajakan untuk memilih atau mencoblos PAN," kata Viva kepada wartawan.
Viva menilai sikap Zulhas yang acapkali gemar bersedekah kepada warga kecil adalah bentuk representasi pemimpin yang juga dekat dengan masyarakat.
"Bahkan dalam kebiasaan Bang Zul, setiap kali ke masjid atau sedang olahraga lari, selalu memberi uang untuk sedekah. Sedekah kan baik, bisa membantu rakyat. Yang tidak baik itu punya uang tapi tidak bersedekah," kata Viva.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, bahwa pihaknya sejauh ini acapkali menghimbau kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 agar hindari politik uang melalui program bertajuk 'Hajar Serangan Fajar'.
"Dari awal KPK juga sudah mengampanyekan terkait dengan Hajar Serangan Fajar, maknanya ya siapa pun kemudian dalam proses-proses demokrasi ini harus dilakukan dengan anti korupsi," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/09/2023). (GIB/DID)
Baca Juga: KPU Diminta Tindaklanjuti Secara Serius Kebocoran 204 Juta DPT Pemilu
bawaslu video viral zulhas bagi-bagi duit dugaan pelanggaran kampanye pilpres 2024 pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...