CARITAU JAKARTA – Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra mengatakan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) memiliki kecenderungan meningkat, yakni dari 76,02 poin pada 2021 menjadi 77,88 poin pada 2022.
Baca Juga: Resmi Luncurkan IKP Tematik 2023, Bawaslu RI: Payung Besar Cegah Pelanggaran Pemilu 2024
Tren Kenaikan 5 Tahun
Ninik Rahayu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, mengungkapkan bahwa telah terjadi tren kenaikan IKP dalam 5 tahun terakhir (2018-2022), mulai dari 69,00 (2018) meningkat menjadi 73,71 poin (2019), 75,27 poin (2020), 76,02 poin (2021), serta terakhir 77,88 poin pada tahun 2022.
"IKP sebesar 77,88 itu mengindikasikan bahwa pers nasional berada dalam kondisi ‘cukup bebas’ untuk mengekspresikan informasi dan berita yang disajikan," papar Ninik.
Adapun penilaian IKP adalah kategori bebas untuk indeks 90-100 poin, cukup bebas (70-89), agak bebas (56-69), kurang bebas (31-55) dan tidak bebas (1-30).
Adapun metodologi Survei IKP 2022 seperti dirilis Antara, menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif, yakni menggunakan instrumen kuesioner, serta melakukan wawancara mendalam kepada informan ahli dan FGD.(HAP)
Baca Juga: Anies dan Prabowo Kenang Sosok Azyumardi Azra, Sosok Perawat Demokrasi dan Toleransi
ketua dewan pers prof azyumardi azra indeks kemerdekaan pers ikp 77 88 poin
Komisi A Minta Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengemb...
Emas Antam Makin Mahal, Hari Ini Harganya Rp1,345...
KPK Periksa Mantan Kepala Divisi Pasar Modal PT Ta...
Akademisi Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur
Polisi Masih Identifikasi Korban Kebakaran Mampang...