CARITAU JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatn pada Selasa (6/12/2022).
Dalam sidang tersebut, eks Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali memberikan kesaksian dan menceritakan dugaan pelecahan berdasarkan informasi yang diberikan langsung dari Putri Candrawathi, tak lama usai tewasnya Brigadir J di rumah dinas milik Jendral bintang dua itu.
Baca Juga: Cek TKP Pembunuhan Brigadir J, Majelis Hakim Datangi Rumah Ferdy Sambo
Menurutnya, Putri Candrawathi mengklaim dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Hutabarat (Brigadir J) saat berada di rumah dinas suaminya mantan Kepala Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, berlokasi di komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Putri mengaku pahanya dipegang-pegang oleh Brigadir J saat memakai celana pendek. saat itu posisi putri sedang bersantai duduk disalah satu ruangan di rumah dinas milik suaminya.
Benny mengatakan, awalnya ia mendapat kabar mengenai adanya peristiwa tembak menembak yang terjadi di rumah dinas milik Ferdy Sambo.
Mendapat informasi tersebut, guna kepentingan penyelidikan, Benny kemudian mengunjungi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu guna mengetahui apa yang menjadi penyebab dari peristiwa tersebut.
"Ya Dateng sama-sama ke rumahnya dengan pak Santo. Karena di TKP itu tidak ada ibu Putri, lalu saya tanyakan ibu Putri ada dimana? kemudian dijawab ada dirumah Saguling. saya langsung sama pak Santo naik mobil ketemu ibu Putri," kata Benny di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji, PN Jaksel.
Setelah bertemu di Saguling, Benny langsung menanyakan kepada putri ikhwal peristiwa apa yang sedang terjadi di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Jadi waktu itu bu Putri turun dari atas, saya lalu bertanya 'mohon maaf ibu, kira-kira apa yang terjadi, yang ibu alami terkait dengan peristiwa di rumah Duren tiga?', Jadi Ibu Putri waktu itu nangis," ungkap Benny.
"Beliau sampaikan bahwa saat itu beliau baru pulang dari Magelang, pakai celana pendek, istirahat di rumah Duren tiga, sedang santai-santai. Habis itu nangis lagi. Habis itu Pak FS cerita lagi," sambungnya.
Benny menuturkan, percakapannya dengan Putri sempat tersendat lantaran saat itu dirinya juga melihat Putri sambil menangis menceritakan peristiwa tersebut.
"Iya karena setiap kita tanya, nangis, saya tanya nangis," terang Benny.
"Habis itu saya tanya lagi, gimana ceritanya? Ibu Putri menjawab, selanjutnya si almarhum Josua itu melaksanakan pelecehan sehingga beliau berteriak, selanjutnya almarhum keluar," sebut Benny.
Mendengar penjelasan Benny, pimpinan sidang yang dipimpin oleh Hakim Wahyu Imam Sentosa kemudian menanyakan Ikhwal pelecehan apa yang diklaim oleh Putri.
"Apa yang diceritakan pelecehan itu?" tanya hakim.
"Dipegang-pegang," jawab Benny.
"Paha?" timpal hakim.
"Iya," kata Benny.
Benny menambahkan, karena informasi yang didapat dari Putri sudah dirasa cukup. Maka ia langsung kembali menuju TKP terkait tewasnya Brigadir J, yakni di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Infonya sudah dapat sudah cukup. Selanjutnya saya kembali ke TKP," pungkas Benny. (GIBS)
Baca Juga: Putri Chandrawathi Bersaksi Dalam Sidang Pembunuhan Brigradir Yosua
sidang perkara obstruction of justice pembunuhan brigadir j eks karo provos divisi propam ferdy sambo pn jaksel
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...