CARITAU JAKARTA – Polisi memastikan belum melakukan penahanan kepada istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (PC). Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Presetyo, alasannya adalah karena pemeriksaannya belum selesai.
Sebelumnya diketahui bahwa setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 12 jam lebih di Bareskrim Polri, Timsus Polri terpaksa menghentikan pemeriksaan untuk sementara dan akan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022) pekan depan dengan pertimbangan kondisi kesehatan PC.
Baca Juga: Hukuman Mati Sambo Dianulir Tepat Saat Promo 8.8, Netizen Sindir MA: Ada Juga Diskon Promo Vonis!
"Belum (ditahan), kan pemeriksan belum selesai, makanya nanti hari Rabu kan akan diperiksa lagi," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Meski begitu, Dedi mengaku, bahwa sebelum melakukan pemeriksaan intensif lebih dari 12 jam terhadap Putri Candrawathi (PC), penyidik terlebih dulu melakukan tes kesehatan. Hasil dari test kesehatan tersebut, lanjut Dedi, bahwa kondisi kesehatan tubuh putri sangat baik.
"Artinya kalau sudah diperiksa kesehatanya dan sekarang dan sekarang menjalani pemeriksaan kurang lebih sekitar 12 jam, kondisi kesehatanya tentu baik," ucap Dedi.
Saat ditanyakan perihal kesiapan Polri untuk menerbitkan surat pencekalan guna mencegah kemungkinan Putri pergi keluar negeri, Dedi mengaku, tim penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri saat ini sudah mempersiapkan ihwal teknis tersebut.
"Teknis itu sudah disiapkan penyidik secara detail. Oleh karena itu saya minta rekan-rekan bersabar apabila hari Rabu sudah selesai pemeriksaan nanti dari penyidik langsung menyampaikan," terang Dedi.
Sementara itu, setelah pemeriksaannya dihentikan sementara, tim penyidik Bareskrim Polri, kata Dedi, mengizinkan PC kembali ke rumahnya.
"Diinformasikan oleh penyidik akan dikembalikan dulu ke rumah, nanti ditunggu aja," jelas Dedi.
Namun, meski diperbolehkan pulang ke rumah, Dedi mengklaim bahwa polisi akan menjamin kondisi putri akan dijaga ketat agar mencegah kemungkinan berhubungan dengan pihak luar.
"Iya penyidik sudah antisipasi itu, teknisnya itu penyidik," tandas Dedi. (GIB)
Baca Juga: Hakim Tunda Sidang Vonis Hendra Kurniawan Dan Agus
berdalih pemeriksaan belum selesai penyidik tak lakukan penahanan kepada pc polisi tembak polisi brigadir j ferdy sambo
Petugas Gabungan Tertibkan Jalur Hijau Bantaran BK...
Shin Tae-yong Tebar Ancaman: Mohon Berhati-Hati Te...
Pusat Penjualan Ikan Teri Medan
Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp26 Triliun,...
Ajak Keluarga Berolahraga dan Bersenang, Pokemon R...