CARITAU JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan peran aktif dan campur tangan tersangka Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) –yang juga tersangka kasus Kerangkeng Manusia-- dalam proyek di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Diduga Fee Bupati 15%
Berdasarkan konstruksi perkara KPK, sekitar tahun 2020 hingga kini, Terbit selaku Bupati Langkat periode 2019-2024 bersama Iskandar diduga mengatur dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat untuk kepentingan pribadi.
Dalam melakukan pengaturan, Terbit memerintahkan Sujarno selaku Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat, serta Suhardi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan Iskandar sebagai representasi Terbit, terkait pemilihan pihak mana saja yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.
Agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, KPK menduga ada permintaan persentase atau fee oleh Terbit melalui Iskandar sebesar 15% dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang serta 16,5% dari nilai proyek untuk paket penunjukan langsung.
Selanjutnya seperti dirilis Antara, salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada dua dinas tersebut adalah tersangka Muara, dengan menggunakan beberapa bendera perusahaan. Total nilai paket proyek yang dikerjakan Muara sebesar Rp4,3 miliar.
Selain dikerjakan oleh pihak rekanan, ada pula beberapa proyek yang dikerjakan oleh Terbit melalui perusahaan milik Iskandar.
Pemberian fee oleh Muara diduga dilakukan secara tunai dengan jumlah sekitar Rp786 juta yang diterima melalui Marcos, Shuhanda dan Isfi, untuk kemudian diberikan kepada Iskandar dan diteruskan lagi kepada Terbit.
KPK menduga dalam penerimaan hingga pengelolaan fee dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat tersebut, Terbit menggunakan orang-orang kepercayaannya, yaitu Iskandar, Marcos, Shuhanda dan Isfi.(GIBS)
Baca Juga: Peran Enam Tersangka Korupsi Mafia Tanah Bendungan Paselloreng Wajo yang Diresmikan Jokowi
bupati nonaktif langkat korupsi tersangka kasus kerangkeng manusia
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...