CARITAU JAKARTA - Fraksi PDIP DPR RI masih menunggu perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal wacana hak angket. Hal tersebut disampaikan politikus PDIP Adian Napitupulu.
Meski demikian, lanjut Adian, pihaknya menyatakan keyakinannya untuk mengajukan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Kita sudah yakin tinggal menunggu perintah ketua umum," kata Adian Napitupulu di DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Saat disinggung mengenai apakah Fraksi PDIP masih menunggu keputusan resmi KPU RI pada Rabu 20 Maret 2024 terkait Pemilu 2024, Adian enggan berspekulasi mengenai hal tersebut. Sebab, keputusan Fraksi PDIP akan menjadi surprise.
“Ya kagak bisa dijawab lah, gak jadi element of surprise," tegasnya.
Dirinya menyatakan saat ini pihaknya tengah mempelajari hak angket DPR RI. Namun, pihaknya tidak setengah-setengah dalam menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
“Kalau maju jangan setengah-setengah. Kenapa? Gak boleh dalam posisi lemah. Kenapa? Kalau kita sudah kita putuskan A, (maka) A dengan seluruh argumentasinya, dengan seluruh gagasan, ide, pemikiran, dan sebagainya. Dan kita sudah dalam tahap itu,” pungkasnya. (DID)
YBM PLN Jatim Berikan Beasiswa 232 Pelajar SMP SMA...
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Dalam...
Gibran: Presidential Club untuk Wadahi Masukan dar...
Gedung Cagar Budaya Rusak Berat di Padang
Polisi Selidiki Bayi Dibuang Depan Rumah Warga Sem...