CARITAU JAKARTA - Fraksi PDIP DPR RI masih menunggu perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal wacana hak angket. Hal tersebut disampaikan politikus PDIP Adian Napitupulu.
Meski demikian, lanjut Adian, pihaknya menyatakan keyakinannya untuk mengajukan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Kita sudah yakin tinggal menunggu perintah ketua umum," kata Adian Napitupulu di DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Saat disinggung mengenai apakah Fraksi PDIP masih menunggu keputusan resmi KPU RI pada Rabu 20 Maret 2024 terkait Pemilu 2024, Adian enggan berspekulasi mengenai hal tersebut. Sebab, keputusan Fraksi PDIP akan menjadi surprise.
“Ya kagak bisa dijawab lah, gak jadi element of surprise," tegasnya.
Dirinya menyatakan saat ini pihaknya tengah mempelajari hak angket DPR RI. Namun, pihaknya tidak setengah-setengah dalam menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
“Kalau maju jangan setengah-setengah. Kenapa? Gak boleh dalam posisi lemah. Kenapa? Kalau kita sudah kita putuskan A, (maka) A dengan seluruh argumentasinya, dengan seluruh gagasan, ide, pemikiran, dan sebagainya. Dan kita sudah dalam tahap itu,” pungkasnya. (DID)
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...