CARITAU JAKARTA - Kebijakan work from home (WFH) 50% bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI mulai diberlakukan hari ini Senin (21/8/2023). Pada hari pertama kebijakan tersebut, suasana Balai Kota DKI Jakarta tampak sepi.
Sejumlah ruangan di Balai Kota, seperti di ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta terlihat sepi dari biasanya, sejumlah kursi tampak kosong, sementara di sisi lain ada sejumlah pegawai yang melakukan rapat secara virtual (zoom meeting).
"Hari pertama sebagai ASN ikut kebijakan pimpinan ketika dijadwalkan WFO (kerja di kantor) atau WFH. Kalau di perangkat daerah saya, aturannya selang-seling. Terus kalau rapat ya secara virtual semuanya ikut," kata salah satu aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Shendy Adam, saat ditemui di ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
Selain itu, salah satu ASN Pemprov DKI Jakarta bernama Koharudin mengatakan tidak ada perubahan jam kerja selama pemberlakuan WFH yakni mereka tetap diwajibkan bekerja mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Baca Juga: Udara di Jakarta Tidak Sehat pada Minggu Pagi
Para ASN juga diminta mengisi absensi kehadiran melalui aplikasi.
"Hari pertama ini saya kebagian masuk, misalnya ada 20 orang berarti yang masuk 10 orang, sisanya WFH. Tetapi ada ketentuan apabila ada hal mendesak atau alasan penting untuk ASN yang sedang WFH bisa langsung hadir ke kantor," jelas Kohar, dilansir dari Antara.
Melalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang, sehingga jalanan lebih lancar dan polusi udara di Jakarta semakin berkurang.
Dalam laporan Antara disebutkan, total pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini sekitar 120 ribu orang. Artinya, dari jumlah itu hanya sekitar 60 ribu orang pegawai yang bekerja di kantor (WFO) dan sisanya di rumah (WFH).
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengawasi aparatur sipil negara (ASN) saat bekerja dari rumah (work from home/WFH) melalui panggilan video (video call).
"Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk 'video call', tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?" kata Heru di Jakarta Utara, Minggu.
Heru menyebut WFH ini tentunya diimbangi dengan memberikan pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya, selama uji coba pertama dilakukan dalam tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023. (IRN)
Baca Juga: Dinilai Tak Efektif Atasi Polusi, Tilang Uji Emisi Diganti Imbauan Servis Kendaraan
wfh work from home ASN, asn dki balai kota dki kemacetan polusi udara indeks kualitas udara
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...