CARITAU JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mendukung upaya Pemprov DKI memberlakukan sistem work from home (WFH) sebesar 75 persen bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan WFH 75 persen sedianya diterapkan mulai hari ini, Senin (21/8/2023).
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menerapkan 75 persen ASN WFH selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.
Baca Juga: Heru Budi Hartono Didapuk Sebagai Top Pembina BUMD 2024
"Setuju (ada WFH), namun yang harus perlu digarisbawahi upaya mengurangi polusi udara di Jakarta tidak hanya berhenti pada momentum KTT ASEAN saja," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI, Rio Sambodo melalui keterangannya diterima Senin (21/8/2023).
"Langkah strategis selanjutnya yang perlu ditekankan terkait teknis pengawasan pelaksanaan WFH, jangan sampai ASN yang menjalankan WFH, tapi masih bisa mobilisasi ke tempat-tempat lain menggunakan kendaraan pribadi," lanjut dia.
Rio memberikan contoh saat hari libur nasional HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2023. Menurutnya, ada penurunan polusi udara.
"Terbukti pada 17 Agustus lalu, pada saat hari libur, polusi Jakarta mengalami penurunan," terangnya
Selain itu, agar kebijakan WFH bisa maksimal untuk mengurai kemacetan, pihak swasta perlu dilibatkan. Jadi, penanganan masalah polusi udara bisa berjalan maksimal.
"Agar kebijakan WFH dapat berpengaruh maksimal untuk mengurangi kemacetan, Pemprov DKI bisa melibatkan perusahaan swasta untuk mengikuti kebijakan tersebut," kata dia.
"Penerapan WFH juga harus dilakukan evaluasi dan kesinambungan, agar bisa menilai apakah rencana tersebut mampu secara signifikan mengurangi polusi," pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Pemprov DKI Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata Selama Ramadan
fraksi pdip dprd dki ASN WFH polusi udara ktt asean 2023 pemprov dki jakarta wfh asn jakarta polusi udara jakarta
Sekolah Berjalan Anak Bajo di Wakatobi
Olah TKP Kasus Mutilasi di Ciamis
Peradi Beri Masukan Penegakan Hukum Pemerintahan P...
Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2024
RSUD Ulin Banjarmasin Segera Buka Layanan Kedokter...