CARITAU JAKARTA - Adanya tilang uji emisi nyatanya dinilai tak efektif untuk jadi solusi polusi di Ibu Kota Jakarta. Hal tersebut diungkapkan oleh Satgas Penanggulangan Polusi Udara saat proses evaluasi
Usai evaluasi, Satgas memutuskan untuk menghilangkan sanksi tersebut, dan menggantinya dengan imbauan agar pengendara rajin melakukan servis kendaraannya.
"Tilang tersebut sebelum adanya satgas setelah dievaluasi tidak efektif. Untuk ke depan tidak ditilang tidak lulus, tapi diimbau untuk diservis, imbauan juga untuk dealer dapat membantu servis ranmor (kendaraan bermotor) tersebut," ujar Kasatgas Penanggulangan Polusi Udara, Kombes Pol Nurcholis, dalam keterangannya, dikutip Senin (11/9/2023).
Uji tilang emisi sebelumnya diselenggarakan pada periode 1-7 September lalu. Dalam periode tersebut, ada sebanyak 6.992 kendaraan roda 2 dan 4 terjaring razia. Dari total kendaraan yang terjaring sebanyak 6,142 dinyatakan lulus. Hanya ada 850 kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji emisi.
"Diterbitkan tilang sebanyak 66 tilang," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membentuk Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara ini untuk mempercepat menangani masalah pencemaran udara yang terjadi di Jakarta.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan, pembentukan Satgas ini merupakan perintah langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang telah mendapatkan arahan dari Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Caritau Ramadan: Masjid Jami Al Mubarak Krukut, Dibangun Warga Tionghoa
"Sebagaimana perintah Bapak Kapolda Metro Jaya setelah mendapat arahan dari Bapak Menkomarves RI, Polda Metro Jaya melakukan upaya-upaya penanggulangan polusi udara, untuk itulah Satgas ini kita bentuk," ujar Suyudi lewat keterangan tertulisnya, Rabu (6/9/2023).
Suyudi menjelaskan, Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, juga menjadi dasar pembentukan Satgas ini. (IRN)
Baca Juga: Prabowo Sampaikan Visi Misi di Forum Trimegah Sekuritas
ditlantas polda metro jaya dinas lingkungan hidup dki jakarta uji emisi tilang uji emisi polusi udara indeks kualitas udara
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...