CARITAU JAKARTA - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono ditantang untuk menerapkan kebijakan tidak populer untuk mengatasi polusi udara dan kemacetan di Jakarta. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.
Kebijakan tidak populer yang dimaksud adalah pembatasan usia kendaraan yang bisa beroperasi di Jakarta.
Baca Juga: Bagikan 1.500 Paket Makan Bergizi Gratis, Pj Heru Harap Variasi Jenis dan Porsi Makanan
"Kalau dalam konteks penanganan polusi dan pengendalian kemacetan, saya lebih cenderung kebijakan ektrem dan harus permanen. Yakni pembatasan usia kendaraan. Ini tidak populer, tapi tuntas. Tapi berani nggak Gubernur melakukan itu?," kata Gembong dikutip Rabu (23/8/2023).
Namun, ucapnya, Pemprov DKI Jakarta harus membuat kajian mendalam sebelum menerapkan kebijakan pembatasan usia kendaraan. Dia meyakini, pembatasan usia kendaraan itu akan menyelesaikan masalah kemacetan yang terus menghantui setiap hari.
"Harus dikaji, ruas jalan dengan jumlah kendaraan. Mesti dikaji sampai umur kendaraan berapakah jalan di Jakarta tidak terjadi kemacetan. Kalau dibatasi usia kendaraan sampai 10 tahun, Jakarta lengangnya berapa persen, kalau 15 tahun berapa persen. Itu harus dikaji secara matang," ujarnya.
Dengan adanya dasar kajian yang matang, Gembong meyakini tidak akan ada gejolak sosial jika penerapan kebijakan tersebut dilakukan dengan cermat. Diakuinya, masih banyak konstituen PDI Perjuangan yang juga menggunakan kendaraan tua di Jakarta.
"Demi memperbaiki Jakarta, saya kira perlu menerapkan itu meski tidak populer. Malah, yang banyak menggunakan kendaraan tua, mayoritas konstituen PDIP. Makanya harus dihitung, harus dikaji secara mendalam. Harusnya Heru berani, karena dia nggak ada beban politik. Melalui hasil kajian yang kuat ini, saya yakin rakyat akan menerima. Itu namanya pemimpin progresif dan revolusioner," ungkapnya. (DID)
Baca Juga: Pj Gubernur Heru Gandeng Forkopimda Gencarkan Urban Farming
pj gubernur dki polusi udara usia kendaraan fraksi pdip dprd dki polusi udara jakarta polusi udara di jakarta
Waka MPR Sebut Pelantikan Prabowo-Gibran Jadi Perh...
Capai Target, Pj Heru Apresiasi Pembangunan LRT Ja...
Paslon 02 di Pilgub Sulsel, Andi Sudirman-Fatmawat...
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersam...
Perempuan Berinisial IA yang Tewas di Hawaii Sempa...