CARITAU MAKASSAR – Lembaga Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi mendesak Polda Sulsel untuk segera menetapkan tersangka dugaan mark up Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Makassar.
Menurut Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi Kadir Wakanubun, penanganan kasus dugaan mark up paket bansos Covid-19 tahun anggaran 2020 itu macet karena baik Polda Sulsel maupun BPK tidak punya komitmen yang sama untuk membawa kasus tersebut hingga ke persidangan.
Baca Juga: BPK Temukan Indikasi Penyimpangan PT Indofarma Tbk Rugikan Negara Rp371,83 Miliar
“Ini kan soal komitmen saja antara BPK dan Polda Sulsel. Kan agak aneh juga kasusnya sampai sekarang belum ada tersangka dengan alasan klasik bahwa belum ada audit kerugian negara yang turun," katanya.
"Kasus RS Batua kan nyaris bernasib sama tapi karena dapat perhatian serius sehingga sudah ada hasil. Saya kira itu yang dibutuhkan dalam penuntasan kasus dugaan mark up bansos Covid-19 Makassar ini,” imbuh Kadir.
Karena sudah punya pengalaman seperti kasus RS Batua, maka Kadir merasa kasus dana Bansos Covid-19 ini juga butuh perhatian semua pihak, utamanya dari para petinggi jajaran penegak hukum agar penanganan kasusnya sama dengan kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Batua yang telah menemukan kepastian hukum minimal sudah ada penetapan tersangka dan dimaksimalkan hingga pelimpahan tahap dua.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol Widoni Fedri berjanji akan menuntaskan beberapa kasus tindak pidana korupsi di awal tahun 2022.
Salah satunya yakni kasus dugaan mark-up bantuan sosial (Bansos) Covid-19 sebanyak 60.000 oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar.
"Kita Masih menunggu audit dari BPK RI (Bansos Covid-19 Makassar). Kita agak terlambat karena kemarin sempat terlambat di BPKP Sulsel kemudian dialihkan ke BPK RI. Tahun ini kita akan tuntaskan termasuk kasus BPNT," jelasnya saat ditemui beberapa waktu lalau.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Dan Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel Farid Mamma meminta keseriusan dari Polda Sulsel untuk menuntaskan seluruh perkara korupsi yang sedang ditangani oleh Polda Sulsel.
"Kasus Bansos Covid Makassar merupakan kasus yang cukup menjadi perhatian kita bersama karna kasus ini sudah lama diselidiki oleh Polda Sulsel, sudah sepatutnya Polda memuntaskan kasus ini agar mendapat kepastian hukum," sebutnya.
Ia menyebutkan pula, penghargaan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Bidang Tipidkor Polda Sulsel harus dijadikan sebagai cambukan dalam penuntasan perkara Korupsi.
"Ini bukan hanya sekedar penghargaan saja, tapi ini adalah cambukan bagi Polda Sulsel agar lebih serius dalam menuntaskan kasus tindak pidana korupsi," pungkasnya. (KEK)
Baca Juga: Mendagri Tito Lantik Adhy Karyono Sebagai Penjabat Gubernur Jatim
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...