CARITAU JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melalui VP Corporate Secretary, Syachrial Syarief menegaskan audit laporan keuangan Jakarta E-Prix 2022 atau Formula E Jakarta saat ini sedang berlangsung.
Meski demikian, Syachrial mengatakan, audit dilakukan bukan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melainkan oleh lembaga independen atau Kantor Akuntan Publik (KAP).
Baca Juga: Pemprov DKI Libatkan BPK Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan
"Audit keuangan Jakarta E-Prix 2022 masih berlangsung oleh KAP," kata Syachrial, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Minggu (6/11/2022).
Sesuai laporan inhouse, menurut Syachrial, penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 oleh Jakpro mencatatkan laba sebelum pajak Rp6,41 miliar.
Laba tersebut sudah memperhitungkan semua pendapatan dan beban cash maupun non-cash, termasuk kewajiban-kewajiban yang masih outstanding sampai dengan 30 September 2022.
Ditegaskannya, sampai saat ini PT Jakpro masih menunggu hasil audit yang dilakukan KAP independen yang diperkirakan selesai akhir tahun 2022.
"Jadi kami sampaikan kembali bahwa Rp6,41 miliar merupakan laba dalam penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022. Tentunya sudah memperhitungkan keseluruhannya, termasuk pemenuhan kewajiban-kewajibannya," ujar dia.
Menurutnya, kewajiban kepada Jaya Ancol sudah dilakukan pada Agustus 2022. Audit merupakan review laporan keuangan sebuah perusahaan atau bisnis yang dilakukan secara independen dan obyektif.
Tujuan dilakukannya audit, kata dia, untuk memberi kepastian bagi setiap pemangku kepentingan bahwa laporan keuangan yang dibuat sudah akurat, lengkap, dan sejalan dengan standar ketentuan audit.
"Diingatkan kembali bahwa berdasakan hasil kajian Lembaga kredibel dan independent Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) meriset bahwa Jakarta E-Prix 2022 membawa dampak langsung terhadap investasi konstruksi, operasional penyelenggaraan, dan pengeluaran pengunjung," ungkap Syachrial.
Dampak langsung penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 adalah semua agregat pengeluaran yang mengakibatkan terselenggaranya Jakarta E-Prix 2022.
Komponen dampak langsung terdiri dari investasi konstruksi (capital expenditure), operasional penyelenggaraan (operational expenditure), dan total pengeluaran pengunjung.
Setelah diestimasi, maka penyelenggaraan Jakarta E Prix mampu memberikan dampak langsung sebesar Rp597 miliar.
Dia mengatakan, INDEF merilis penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 meningkatkan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) DKI Jakarta 0,105 persen atau setara Rp2,041 rupiah (Atas Dasar Harga Konstan/ADHK).
PDRB dapat meningkat karena adanya aktivitas dan interaksi ekonomi seperti konsumsi masyarakat, investasi, belanja pemerintah dan net ekspor.
Dari aktivitas ekonomi tersebut, maka menimbulkan dampak runtutan bahkan dampak pengganda terhadap berbagai sektor ekonomi lainnya dari hulu hingga hilir.
Di sisi lain, sektor-sektor yang terkait dengan jasa juga mendapat respon dari aktivitas ekonomi yang terjadi akibat adanya penyelenggaraan Jakarta E Prix.
Dampak ekonomi secara total dari penyelenggaran Jakarta E-Prix 2022 tersebut dapat dilihat dari agregasi dampak langsung dan dampak ekonomi, sehingga dampak totalnya diestimasi mencapai Rp2, 63 triliun. (DID)
Baca Juga: Bentrok Pemilu 2024, Jakarta Tak Masuk Kalender Formula E
formula e pt jakpro raup keuntungan audit keuaangan kantor akuntan publik bpk
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...